PENDIDIKAN

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diberlakukan di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

×

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diberlakukan di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Sebarkan artikel ini
Pendidikan di Indonesia
Istimewa

SUARA TRENGGALEK – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan akan mengembalikan sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026, setelah sebelumnya sistem jurusan sempat dihapus pada era Mendikbud Nadiem Makarim.

Mulai tahun ini, siswa SMA akan kembali dihadapkan pada pilihan jurusan: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Menurut Mu’ti, penghapusan jurusan tidak lagi relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan dan pemetaan kemampuan siswa.

Akan Diformalisasi dalam Peraturan Menteri

Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan baru ini akan segera diformalkan melalui Peraturan Menteri yang menggugurkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum.

Dalam kebijakan tersebut, siswa tidak lagi diarahkan memilih jurusan tertentu, melainkan mengikuti pembelajaran lintas mata pelajaran.

“Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Tes Akademik Disesuaikan Jurusan

Seiring dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional juga akan menyesuaikan jurusan yang dipilih siswa.

Nantinya, semua peserta TKA akan mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika, serta satu mata pelajaran sesuai dengan jurusan mereka.

Siswa jurusan IPA dapat memilih Biologi, Fisika, atau Kimia, sedangkan jurusan IPS bisa memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi. Model ini diyakini akan membantu memetakan kemampuan akademik siswa sebagai bekal melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Jawaban atas Masukan Perguruan Tinggi

Mu’ti menambahkan, kebijakan ini diambil berdasarkan masukan dari Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Banyak mahasiswa baru yang dinilai tidak memiliki kesiapan akademik di bidang studi yang dipilih saat kuliah, karena tidak memiliki dasar penjurusan selama di SMA.

“Ada mahasiswa IPS yang diterima di fakultas kedokteran. Meski diterima, saat kuliah bisa kesulitan karena tidak memiliki dasar pelajaran sains yang memadai,” ujar Mu’ti.

Bukan Persoalan Personal

Menanggapi anggapan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan kebijakan Nadiem Makarim, Mu’ti menegaskan bahwa perubahan ini tidak berkaitan dengan persoalan personal.

Fokus utama adalah memberikan kepastian arah pendidikan dan memperkuat keberlanjutan antarjenjang pendidikan.

“Bukan soal yang dulu keliru atau tidak. Kepentingannya adalah memberi kepastian dan landasan yang jelas bagi pengambil kebijakan dan siswa,” tegasnya.