SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 68 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) hingga tahap pertama berakhir pada Jumat (14/3/2025).
Dari 419 CJH yang berhak melunasi BIPIH, baru 341 orang yang telah menyelesaikan kewajibannya.
“Pelunasan tahap 1 sudah ditutup pada 14 Maret 2025. Kami sudah menunggu hingga hari terakhir, namun masih ada 68 CJH yang belum melakukan pelunasan,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Subkhan Hamzah, Sabtu (15/3/2025).
Subkhan menjelaskan bahwa pelunasan BIPIH tahap 1 berlangsung selama sebulan, sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Namun, berbagai faktor menyebabkan masih adanya CJH yang belum melunasi.
“Masing-masing CJH memiliki alasan berbeda, seperti urusan pribadi atau faktor kemampuan finansial,” ungkapnya.
Dari 68 CJH yang belum melunasi, 26 orang telah mengonfirmasi menunda keberangkatan dan akan mendapatkan prioritas keberangkatan tahun depan. Selain itu, 2 CJH wafat, keduanya merupakan warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak.
Ada pula 12 CJH yang tidak istithaah (tidak memenuhi syarat keberangkatan), dengan rincian 11 orang karena faktor kesehatan dan 1 orang belum istithaah keuangan.
Subkhan menegaskan bahwa CJH yang belum melunasi BIPIH masih memiliki kesempatan dalam tahap 2, yang akan berlangsung pada 24 Maret hingga 17 April 2025.
“Bagi yang belum istithaah keuangan, kesehatan, atau sebab lainnya, masih bisa melakukan pelunasan pada tahap 2,” jelasnya.