SUARA TRENGGALEK – Jalan nasional penghubung Trenggalek-Pacitan di Desa Pandean, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, dilaporkan amblas pada Senin (30/6/2025). Peristiwa ini langsung ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek.
Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono menyatakan bahwa ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali.
“Tim dari balai besar jalan nasional Jawa-Bali akan melaksanakan penelitian di stasioner 28+350. Yang pasti (kerusakan jalan) karena dampak cuaca yang sangat ekstrem di Trenggalek mulai Sabtu – Minggu kemarin,” ujar Triadi.
Sebagai penanganan awal, BPBD bersama warga melakukan pengurukan dengan agregat A serta memasang terpal dan rambu lalu lintas di lokasi.
“Jalan masih bisa dilalui meskipun dalam kondisi rawan longsor. Terpal dipasang untuk mencegah air masuk ke dalam retakan agar kerusakan tidak bertambah parah,” jelasnya.
Triadi menambahkan bahwa setelah proses penelitian selesai, perbaikan permanen akan segera diupayakan oleh pihak terkait.
Selain jalan, amblasnya tanah juga merusak satu rumah warga dan bangunan SDN 5 Cakul. Penghuni rumah terdampak telah mengungsi dan bangunan dikosongkan demi keselamatan.
“Saat ini rumah dikosongkan untuk keamanan. Sementara SDN 5 Cakul diupayakan tetap aman digunakan, terutama dengan memperkuat TPJ (Tembok Penahan Jalan),” pungkas Triadi.