PERISTIWAPOLITIK

Ini Besaran Anggaran Banpol Tiap Partai di Trenggalek

×

Ini Besaran Anggaran Banpol Tiap Partai di Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Awak media saat melihat partai politik peserta pemilu tahun 2024

SUARATRENGGALEK.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek telah menghitung kebutuhan anggaran bantuan partai politik (Banpol) di tahun 2025.

Selain untuk tahun depan, pihaknya juga telah menghitung kekurangan anggaran dalam APBD perubahan menyusul adanya pelantikan anggota DPRD hasil pemilu 2024.

“Untuk penyaluran banpol tahun 2024 memang terdapat dua tahap, sesuai surat mendagri,” ungkap maryani selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek.

Jadi disampaikan Maryani untuk tahun ini berbeda, karena ada dua tahap penyaluran. Tahap pertama akan didasarkan pada perolehan suara Pileg 2019, sedangkan tahap kedua akan didasarkan pada perolehan suara Pileg 2024.

Untuk total Banpol di Kabupaten Trenggalek untuk tahun depan mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Dimana rinciannya, satu suara yang diperoleh partai mendapatkan Rp 4 ribu.

Untuk perolehan banpol sendiri di masing-masing parpol yakni, Rp 422.728.000 diperoleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lalu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 524.244.000.

Partai Demokrat Rp 141.864.000 Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 207.056.000, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 185.872.000.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 157.672.000, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 59.772.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 33.296.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *