SIARA TRENGGALEK – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mendesak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk melakukan audit investigasi terhadap empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil setelah dewan menemukan indikasi laporan pendapatan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menegaskan auditor harus memeriksa seluruh aspek keuangan BUMD secara menyeluruh dan independen. Audit tersebut, kata dia, penting untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan sekaligus menjaga kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami melihat ada laporan pendapatan dari beberapa perusahaan daerah yang kurang profesional. Kami juga menemukan indikasi kondisi keuangan yang tidak sehat, sehingga perlu audit investigasi agar duduk perkaranya jelas,” ujar Mugianto, Rabu (13/8/2025).
Mugianto menjelaskan, temuan ini muncul saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Dalam pencermatan dokumen, pihaknya menemukan sejumlah program yang anggarannya tidak sesuai kebutuhan, termasuk di sektor perekonomian yang membawahi BUMD.
Menurutnya, tanpa audit yang transparan, DPRD akan kesulitan mengendalikan potensi kebocoran pendapatan daerah. Karena itu, Komisi II meminta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah memasukkan anggaran audit investigasi dalam Rancangan APBD.
“Kalau hanya mengandalkan laporan internal, kami khawatir masalah tidak terungkap. Audit investigasi ini penting agar manajemen perusahaan daerah bekerja lebih profesional dan tidak lagi memanipulasi data,” imbuhnya.
Mugianto juga mengingatkan BUMD agar berperan sebagai penguat ekonomi daerah, bukan justru membebani keuangan akibat pengelolaan yang buruk. Komisi II berharap audit ini memicu pembenahan serius, baik dari tata kelola maupun kinerja manajemen.