SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 62 pasangan di Kabupaten Trenggalek mengikuti sidang isbat nikah terpadu dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-831 Trenggalek.
Sidang berlangsung di Desa Watuagung, Kecamatan Dongko dan bertujuan menerbitkan buku nikah bagi pasangan yang sebelumnya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menjelaskan sidang isbat dilaksanakan bersama pengadilan agama, KUA dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Yang dilayani mulai dari pelaksanaan sidang oleh hakim dan panitera pengadilan agama, kemudian pencatatan nikah oleh KUA dan insyaallah diteruskan dengan penerbitan administrasi kependudukan oleh Dukcapil,” kata Christina, Minggu (31/8/2025).
Isbat Nikah di Hari Jadi Trenggalek

Menurutnya, konsep sidang isbat ini terpadu, namun pelaksanaannya tidak bisa diselesaikan dalam satu hari penuh karena semua proses berbasis aplikasi daring. Karena juga tedapat kendala teknis, seperti sinyal internet menjadi salah satu hambatan.
Christina menambahkan, kegiatan sidang isbat nikah sudah berjalan sekitar lima tahun terakhir dan telah melayani ratusan pasangan. Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Trenggalek agar peringatan hari jadi tidak hanya diisi pesta rakyat, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik.
“Pernikahannya memang sudah lama, rata-rata usia pasangan sudah sepuh. Sedangkan sidang isbat nikah ini bagian dari upaya pemerintah hadir melayani masyarakat, termasuk jemput bola,” ujarnya.
Meski demikian, Christina menyebut tidak semua masyarakat memahami tentang tujuan administrasi kependudukan. Banyak warga, baru menyadari kebutuhan pencatatan nikah saat akan mengurus keperluan seperti hak waris, pernikahan anak, haji, umrah atau paspor.
“Tidak semua bisa dilakukan dalam sidang isbat, jika ada persoalan khusus, tidak bisa melalui sidang isbat terpadu, tetapi harus langsung beracara di pengadilan agama,” jelasnya.
Sidang isbat nikah ini menjadi salah satu layanan publik yang disiapkan Pemkab Trenggalek dalam rangka Hari Jadi ke-831 selain rangkaian tradisi budaya dan kirab pusaka.