SUARA TRENGGALEK – Polemik mahalnya harga seragam sekolah mencuat di Trenggalek setelah sejumlah wali murid mengeluhkan biaya pengadaan seragam yang mencapai lebih dari Rp1 juta. Padahal, menurut pelaku usaha konveksi lokal, harga satu setel seragam seharusnya jauh lebih murah.
Pemilik konveksi di Kelurahan Ngantru, Haniyah Rahman (46), menyebutkan harga satu jas almamater biasanya hanya sekitar Rp150.000, tergantung pada bahan dan jumlah pesanan. Ia menduga adanya selisih harga besar dalam kerja sama antara sekolah dan konveksi.
“Dari saya tidak pernah ambil untung banyak-banyak. Kalau konveksi yang kerja sama dengan sekolah kemungkinan selisihnya banyak,” kata Hani saat ditemui, Senin (15/7/2025).
Hani mengaku melayani berbagai pesanan seragam sekolah dari tingkat TK hingga SMA, terutama untuk seragam olahraga. Namun, ia belum pernah bekerja sama langsung untuk penyediaan seluruh paket seragam siswa.
“Pernah saya melayani seragam SMP atau SMA, tapi tidak sampai semua seragam dari Senin sampai Sabtu,” ujarnya.
Ia menjelaskan harga seragam olahraga standar lengan panjang untuk SD hanya Rp60.000, sementara untuk SMP dan SMA berkisar Rp70.000 hingga Rp80.000. Harga dasi sekolah disebut hanya Rp9.000 dan topi seragam paling mahal Rp15.000.
Sementara itu, Humas SMPN 1 Pogalan, Imam Choirudin, membenarkan bahwa sekolahnya menjual paket seragam kepada siswa baru seharga Rp1.190.000 untuk laki-laki dan Rp1.345.000 untuk perempuan. Dari 304 siswa baru tahun ajaran ini, sekitar 90 persen membeli dari pihak sekolah.
“Sosialisasi dilakukan satu kali setelah daftar ulang selesai. Para wali murid kami undang kembali ke sekolah,” ujar Imam.
Imam menegaskan tidak ada paksaan dalam pembelian seragam dan pembayaran dilakukan langsung ke pihak vendor, bukan melalui sekolah.
“Tidak ada paksaan sama sekali. Penawaran dan pembayaran juga langsung ke vendor tanpa melalui sekolah,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiono, menyatakan bahwa pembelian seragam tidak wajib dilakukan melalui sekolah.
“Pembelian seragam itu tergantung orang tua yang membiayai, tidak ada kewajiban beli di satu tempat. Silakan ada pilihan, bahkan mau beli di mana saja, monggo, tidak harus sekolah,” tegas Agoes.
Ia menambahkan, sekolah diperbolehkan bekerja sama dengan pelaku usaha konveksi selama tidak menunjuk secara eksklusif.
“Kalau ada pihak pengusaha atau konveksi, tidak mungkin kami menolak. Tapi tidak boleh menunjuk si A atau si B secara eksklusif untuk pengadaan seragam,” pungkasnya.