SUARA TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek yang masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat sangat terdampak atas keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Berdasarkan pernyataan dari Edy Soepriyanto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek bahwa alokasi dana transfer pada APBD 2025 berkurang sekitar Rp 54 miliar.
Efisiensi Anggaran Inpres 1 Tahun 2025
“Jadi ada pengurangan dana transfer sekitar Rp 54 miliar, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK),” ungkapnya, Kamis (20/2/2025).
Sedangkan alokasi DAK tersebut disampaikan Edy diperuntukkan khusus pada kegiatan fisik, banyak digunakan untuk kegiatan urusan jalan dan jembatan yang menjadi prioritas infrastruktur.
Sedangkan untuk mengatasi dampak efisiensi tersebut, pihaknya berusaha sebisa mungkin tetap melaksanakan kegiatan yang sudah di rencanakan.
“Upaya yang akan dilakukan dengan memprioritaskan penggunaan, mulai dari efisiensi anggaran bimbingan teknis dan kunjungan serta makan minum,” jelasnya.
Edy melanjutkan akan memberikan prioritas penggunaan anggaran dalam efisiensi anggaran ini, jika banyak jalan yang ditanami pohon pisang tetap akan menjadi prioritas pemerintah daerah, serta bangunan yang terdampak bencana.
Artinya alokasi hasil efisiensi yang ada di pemerintah daerah sendiri nanti akan lebih dialokasikan ke infrastruktur. Selain itu juga ada kegiatan non fisik yang bersumber dari DAK akan tetap menjadi prioritas.
“Prioritas itu misal bangunan sekolah yang rusak, yang sampai hanya beratapkan tenda,” papar Edy menjelaskan.