SUARA TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 melalui sidang paripurna, Kamis (14/8/2025).
Proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,967 triliun dengan belanja Rp 2,003 triliun, hampir sama dengan APBD 2025.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
“Strategi kita memaksimalkan peningkatan pendapatan, di antaranya melalui pengembangan tempat wisata dan rehabilitasi stadion,” ujarnya.
Doding menambahkan, pemerintah daerah akan menambah utang sebesar Rp 50 miliar, yang dialokasikan Rp 20 miliar untuk infrastruktur umum dan Rp30 miliar bagi fasilitas yang berpotensi meningkatkan pendapatan.
Tema pembangunan tahun depan mengusung konsep kota atraktif, yakni pembangunan yang tidak hanya menambah pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyebut fokus pembangunan meliputi konektivitas jalan, sarana prasarana pariwisata, serta penguatan UMKM.
“Ada beberapa ruas jalan dengan anggaran sekitar Rp50–70 miliar. Sisanya untuk pengembangan gerbang pariwisata di Kecamatan Watulimo,” kata Bupati.
Ia juga mengungkapkan rencana penjajakan trayek transportasi dari Stasiun Tulungagung ke Trenggalek untuk mempermudah akses wisatawan. Selain itu, pemkab akan bekerja sama dengan operator transportasi untuk menyediakan angkutan pariwisata.