SUARA TRENGGALEK – Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto mengakui bahwa kondisi infrastruktur di wilayahnya masih jauh dari harapan masyarakat untuk bisa aman dan nyaman.
Hal itu disampaikannya usai rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Wahyudianto menyebut telah dilakukan pembahasan dengan Dinas PUPR, Bappeda dan Dinas PKPLH.
Ia mengatakan, seluruh pihak menyadari terbatasnya anggaran yang dimiliki daerah, sehingga banyak rencana pembangunan belum bisa direalisasikan secara maksimal.
“Kelemahan dalam perencanaan, termasuk dari TAPD, memang sangat terkendala anggaran yang sangat-sangat minim dan terbatas,” ujarnya.
Sebagai alternatif pembiayaan, lanjut Wahyudianto pemerintah daerah dan DPRD telah menyepakati rencana pengajuan pinjaman daerah.
Dana tersebut akan difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di lima titik prioritas.
“Ini bukan solusi terbaik, tapi ini yang paling memungkinkan. Pinjaman daerah ini akan digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas. Total yang diajukan sekitar Rp 106 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, pinjaman tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 56 miliar diajukan pada PAK 2025, dan tahap kedua sebesar Rp 50 miliar akan diajukan pada APBD Induk 2026.
“Sudah kami sepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, bahkan sudah diparipurnakan. Dana itu murni untuk infrastruktur,” tegasnya.
Wahyudianto menambahkan bahwa pinjaman tersebut berasal dari PT SMI dengan tenor dan mekanisme yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia memastikan pinjaman sebelumnya telah lunas pada tahun 2026, sehingga ruang fiskal tersedia untuk pembiayaan baru.
“Tidak mungkin kita ajukan pinjaman di luar kemampuan keuangan daerah. Yang kemarin sempat disebut Rp 250 miliar itu tidak benar. Kita hanya ajukan Rp 106 miliar sesuai kemampuan,” pungkasnya.