PERISTIWA

Donasi TPP ASN Trenggalek untuk Infrastruktur Terserap Rp 141 juta

×

Donasi TPP ASN Trenggalek untuk Infrastruktur Terserap Rp 141 juta

Sebarkan artikel ini
Donasi TPP ASN Trenggalek
Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani saat menyampaikan laporan serapan donasi tpp asn.

SUARA TRENGGALEK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek mencatat donasi sedekah dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mencapai Rp 1,697 miliar hingga 6 Agustus 2025.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung perbaikan infrastruktur di sejumlah wilayah sesuai keperuntukan donasi. Sedangkan saat ini Baznas telah menyalurkan anggaran di 7 titik lokasi untuk perbaikan infrastruktur sebesar Rp 141,815.

Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani menjelaskan dari total penerimaan tersebut, sebesar Rp 141,815 juta telah disalurkan untuk perbaikan infrastruktur di tujuh titik lokasi.

“Dana digunakan untuk perbaikan akses jalan dan irigasi di tujuh lokasi yang diajukan oleh komunitas masyarakat. Pengajuan disertai proposal dan dokumentasi,” kata Deni, Rabu (6/8/2025).

Tujuh titik tersebut disampaikan Deni berada di Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo, Desa Bendoroto Kecamatan Munjungan, Desa Masaran Kecamatan Munjungan, Desa Panggungsari Kecamatan Durenan, jalan ruas Kampak-Dongko, ruas jalan Wonorejo-Kebon Desa Sukorejo, serta Desa Masaran Kecamatan Bendungan.

Deni juga menyebutkan, saat ini juga terdapat tujuh proposal tambahan yang masih dalam tahap verifikasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Verifikasi dilakukan melalui peninjauan langsung di lapangan.

“Dana akan dicairkan setelah proses verifikasi. Total anggaran dari tujuh proposal yang sedang diverifikasi sekitar Rp 260 juta. Besarannya disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Menurut Deni untuk penggunaan dana sedekah TPP ini menyasar perbaikan ringan seperti tambal sulam jalan dan saluran irigasi yang berada di jalur umum, dengan pengajuan yang dilakukan oleh komunitas.

“Perbaikan ini bukan untuk irigasi pertanian, melainkan irigasi jalan atau lingkungan. Proposal bisa diajukan oleh komunitas yang peduli terhadap perbaikan infrastruktur,” jelasnya.

Untuk pemerataan, dijelaskan Deni alokasi maksimal dana di tahap awal ditetapkan sebesar Rp 100 juta per kecamatan. Trenggalek sendiri memiliki 14 kecamatan yang berpotensi menerima bantuan tersebut.

“Pembatasan ini sesuai dengan dana yang tersedia. Kami lakukan penyaluran berdasarkan pengajuan dan verifikasi lapangan,” pungkas Deni.