PERISTIWA

Disperinaker Trenggalek Temukan Perusahaan Belum Patuh Bayar UMK Pekerja

×

Disperinaker Trenggalek Temukan Perusahaan Belum Patuh Bayar UMK Pekerja

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala Disperinaker Trenggalek, Christina Ambarwati.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek melakukan monitoring penyaluran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026.

Hasilnya, mayoritas perusahaan di Trenggalek telah membayarkan upah sesuai ketentuan sebesar Rp 2.530.313.

Kepala Disperinaker Trenggalek, Christina Ambarwati, mengatakan monitoring dilakukan pada awal Februari untuk memastikan pembayaran upah Januari 2026 berjalan sesuai aturan.

“Kami telah melakukan monitoring pada awal Februari untuk penyaluran upah bulan Januari. Mayoritas perusahaan sudah menerapkan sesuai dengan standar UMK seperti pabrik rokok, toko jejaring waralaba, dan SPBU,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Tina, sapaan akrabnya, menjelaskan sejumlah sektor seperti pabrik rokok menerapkan sistem pembayaran berbasis borongan atau capaian produksi, bukan gaji bulanan tetap.

Meski demikian, rata-rata take home pay pekerja tetap sesuai bahkan ada yang melebihi standar UMK 2026.

Namun demikian, Disperinaker masih menemukan beberapa perusahaan yang belum membayarkan upah sesuai ketentuan UMK.

Terhadap temuan tersebut, pihaknya tidak serta-merta menjatuhkan sanksi, melainkan lebih mengedepankan langkah pembinaan.

Menurut Tina, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi iklim usaha yang belum sepenuhnya stabil.

Penurunan daya beli masyarakat berdampak pada menurunnya permintaan barang dan jasa, sehingga turut memengaruhi produksi di berbagai sektor.

“Di berbagai sektor kemampuan daya beli masyarakat kita berkurang sehingga nilai produksi mereka juga berkurang,” jelasnya.

Ia berharap kondisi tersebut dapat dipahami bersama oleh pekerja maupun perusahaan agar hubungan industrial tetap harmonis.

“Kami berharap antara buruh dengan perusahaan itu memahami situasi ini, karena pada dasarnya kita saling membutuhkan,” pungkasnya.