BUDAYA

Disparbud Trenggalek Evakuasi 3 ODCB dari Permukiman Warga Kelutan

×

Disparbud Trenggalek Evakuasi 3 ODCB dari Permukiman Warga Kelutan

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Evakuasi tiga ODCB dari permukiman warga Kelutan Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek mengevakuasi tiga unit Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dari permukiman warga di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Jumat (13/2/2026).

Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil monitoring rutin sekaligus permintaan dari pemilik lahan tempat benda-benda itu ditemukan.

“Sebenarnya ini adalah temuan lama. Namun berdasarkan hasil monitoring terakhir, kondisinya sangat tidak terawat. Atas dasar itulah, dan didorong permintaan pemilik rumah atau lahan, kami memutuskan untuk mengevakuasi benda-benda tersebut agar kelestariannya lebih terjamin,” ujar Heru.

Dalam proses evakuasi, tim Disparbud mengamankan tiga jenis objek. Pertama, sebuah Yoni yang merupakan peninggalan era klasik Hindu-Buddha.

Kedua, satu buah lumpang batu atau umpak yang masih dalam tahap observasi untuk menentukan periodisasinya.

Ketiga, sepasang gilingan kedelai atau tahu yang juga memerlukan kajian lebih lanjut terkait usianya.

Menurut Heru, temuan tersebut menjadi indikasi adanya aktivitas peradaban di wilayah Kelutan pada masa lampau.

“Keberadaan benda-benda ini, terutama Yoni, menunjukkan bahwa area tersebut sudah menjadi hunian manusia atau memiliki jejak peradaban sejak masa klasik, bahkan mungkin sebelumnya. Apalagi lokasinya tidak jauh dari aliran Sungai Ngasinan yang secara historis sering menjadi pusat aktivitas masyarakat kuno,” paparnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan adanya struktur bangunan suci seperti candi di lokasi tersebut.

“Kami belum bisa berspekulasi soal adanya struktur candi atau sejenisnya, kecuali nanti ditemukan bukti pendukung lain seperti arca atau sisa struktur bangunan,” imbuhnya.

Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keutuhan fisik benda. Kegiatan ini juga melibatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Selain didampingi pemilik lahan, proses pemindahan turut dibantu komunitas sejarah dan cagar budaya lokal, salah satunya PESAT (Penggiat Sejarah Trenggalek).

“Dalam proses evakuasi tadi, kami juga didampingi teman-teman dari komunitas sejarah dan cagar budaya, salah satunya dari PESAT,” kata Heru.

Saat ini, ketiga objek tersebut telah diamankan di kantor Disparbud Trenggalek di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur.

Langkah selanjutnya, Disparbud akan melakukan pendataan mendalam, pengkajian oleh para ahli, serta perawatan intensif guna memastikan kelestarian benda-benda yang diduga memiliki nilai sejarah tersebut.