PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Trenggalek Dukung Penuh Pendirian Gerai Koperasi Desa Merah Putih

×

Dinas Pendidikan Trenggalek Dukung Penuh Pendirian Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek
Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agoes Setiyono saat menyampaikan tanggapan tentang pendirian gerai KDMP.

SUARA TRENGGALEK – Polemik penolakan warga terkait pendirian koperasi desa merah putih (KDMP) di lokasi area sekolah mendapat tanggapan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Senin (8/12/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agoes Setiono menyatakan dukungan penuh program nasional tersebut dengan dibangunnya gerai KDMP di satu area dengan sekolah.

Dukungan Disdik Trenggalek

Sebelumnya, dua sekolah yang ditolak warga untuk lokasi gerai KDMP adalah SDN 1 Karangrejo, Kecamatan Kampak, dan SDN 1 Gondang, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

Warga yang mengaku peduli pendidikan dan termasuk alumni sekolah setempat, memasang banner penolakan karena keberatan fasilitas ekonomi dan perdagangan itu didirikan dalam satu kawasan dengan sekolah.

Agoes menjelaskan bahwa KDMP merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan menggerakkan ekonomi desa. Karena itu, pemerintah daerah diminta mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk dalam penentuan lokasi.

“KDMP ini kan salah satu program strategis untuk menggerakkan muatan ekonomi di desa, jadi kami harus mendukung untuk kesuksesan program ini,” ungkap Agoes.

Selanjutnya Agoes mengatakan, jika kemudian penempatan lokasi berada satu area di sekolah juga dipersilakan. “Jika memang yang bisa dibangun gerai KDMP ini di lokasi tersebut karena paling strategis ya monggo kami persilakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jajaran pemerintah wajib menjaga kelancaran pelaksanaan program pusat maupun desa. Setiap unsur sekolah diminta tidak menolak program resmi, termasuk program nasional di bidang pendidikan.

Prinsipnya, selaku jajaran pemerintah taat dan mendukung untuk kelancaran program nasional di desa. Bahkan juga telah dilaksanakan pertemuan dengan kepala sekolah dan guru terkait program tersebut.

“Kami sampaikan ketika ada pertemuan dengan guru dan kepala sekolah, tidak boleh ada penolakan terhadap program yang masuk ke sekolah termasuk dari pusat. Seperti menyukseskan program MBG,” tegasnya.

Agoes juga menyatakan pemerintah pusat menempatkan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Ia menilai anggaran pusat yang terus meningkat menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas generasi muda.

“Pak Presiden juga menyampaikan pendidikan juga menjadi penopang generasi bangsa yang berkualitas sehingga program sekolah tidak kalah penting sama pembangunan sarana prasarana secara langsung, karena anggaran dari pusat semakin waktu semakin besar ke daerah,” katanya.

Sedangksn terkait status tanah sekolah yang digunakan untuk pembangunan gerai KDMP, Agoes menilai bahwa statud aset desa maupun pemerintah daerah sama-sama milik pemerintah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Mengenai aset tanah yang didirikan gerai KDMP di area sekolah sebenarnya masih sama sih punya desa maupun pemerintah daerah, itu kan sama-sama punya pemerintah dan mensukseskan program pemerintah, jadi semua welcome dan mendukung” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan mengatur asetnya selama memberi manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pendidikan dan aktivitas ekonomi melalui KDMP dapat berjalan berdampingan.

“Pastinya ada manfaat yang baik untuk rakyat, pemerintah desa juga punya hak untuk menata asetnya, sekarang misalnya digunakan sekolah atau pendidikan dan KDMP ya harus berbagi bersandingan untuk berjalan bersama,” tutupnya.