PERISTIWA

Ogah Ribet SPj Dana Desa Alasan Kades Sukowetan Patok Iuran Beli Mobil Siaga

×

Ogah Ribet SPj Dana Desa Alasan Kades Sukowetan Patok Iuran Beli Mobil Siaga

Sebarkan artikel ini
Kades Sukowetan Pungut Iuran
Kantor Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Kepala Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa iuran untuk pengadaan mobil siaga bersifat sukarela dan bukan kewajiban bagi warga.

Dalam surat pemberitahuan dari Panitia Pengadaan Mobil Siaga Desa Sukowetan, dengan nomor 1/PPMS-SKWT/II/2025, disebutkan bahwa pengadaan mobil siaga dikoordinasikan oleh panitia.

Dengan melibatkan partisipasi warga melalui iuran minimal Rp 50 ribu per Kartu Keluarga (KK), yang dikumpulkan oleh Ketua RT masing-masing.

Namun, isi surat tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan apakah iuran itu bersifat wajib atau tidak.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Sukowetan, Sururi, yang menegaskan bahwa keputusan pengadaan mobil siaga merupakan hasil musyawarah desa (musdes) dan bersifat sukarela.

Isi Surat Iuran Desa Sukowetan

Desa Sukowetan
Surat pungutan iuran untuk beli mobil siaga.

Sururi mengakui bahwa pengadaan mobil siaga sebenarnya bisa menggunakan Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, menurutnya, proses administrasi yang kompleks membuat pihaknya memilih untuk tidak menggunakan dana tersebut.

“Jika menggunakan Dana Desa, pengalaman di desa-desa lain seperti di Jombang menunjukkan adanya banyak kendala terkait SPj, SOP, dan sebagainya. Kami tidak ingin terlibat dalam hal tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, musdes memutuskan untuk membentuk panitia pengadaan mobil siaga, dengan panitia berasal dari warga, sementara pemerintah desa hanya bertindak sebagai pihak yang mengetahui.

“Dari rapat RT/RW dan pemerintah desa, disepakati bahwa untuk mempermudah pengadaan mobil, dibentuk panitia pengadaan yang telah disetujui melalui musdes,” jelasnya.

Desa Sukowetan
Surat iuran yang diketahui oleh Kades Sukowetan

Sururi menjelaskan bahwa pengadaan mobil siaga bertujuan untuk mendukung kegiatan sosial warga, termasuk rukun kematian. Ia menyebut, mobil siaga sebelumnya juga diperoleh dari sumbangan warga dan mengalami kerusakan.

“Saat itu ada beberapa warga yang mampu menyumbang hingga Rp3 juta atau Rp2 juta. Kami ingin semua warga merasa memiliki dan tidak ada unsur komersialisasi dalam penggunaan mobil ini,” tambahnya.

Menanggapi keluhan warga yang merasa keberatan dengan iuran tersebut, Sururi menduga ada kesalahan komunikasi di tingkat RT.

“Mungkin ada kekeliruan dalam penyampaian dari Pak RT ke warga, karena dalam surat pemberitahuan tidak ada satu pun kata-kata yang menyatakan iuran ini wajib. Jika ada yang merasa demikian, kemungkinan komunikasi yang tidak tersampaikan dengan baik,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga paruh baya di Desa Sukowetan mengeluhkan iuran mobil siaga ini. Bahkan, salah satu warga sampai menjual hasil panennya demi bisa membayar iuran tersebut.