SUARA TRENGGALEK – Bahaya konsumsi minuman manis kini semakin mendapat sorotan seiring meningkatnya kasus penyakit kronis di Trenggalek. Termasuk diabetes melitus, yang bahkan dialami kalangan usia muda hingga harus menjalani cuci darah.
Konsumsi minuman manis bergula berlebih dinilai sama berbahayanya, isu tersebut kerap disandingkan dengan bahaya rokok yang selama ini dikenal berdampak buruk bagi kesehatan.
Risiko yang disebabkan gula tersebut dinilai tak kalah, bahkan berpotensi lebih mematikan dibandingkan kebiasaan merokok jika dilakukan secara terus-menerus tanpa pengendalian.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskesdalduk KB) Trenggalek, dr Sunarto menyampaikan bahwa baik minuman manis maupun rokok sama-sama berisiko bagi kesehatan.
Namun, konsumsi gula berlebih terbukti menjadi salah satu pemicu utama diabetes melitus yang termasuk penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
“Diabetes melitus merupakan penyakit kronis yang dipengaruhi kombinasi faktor genetik dan gaya hidup, seperti kurang aktivitas fisik, pola makan tinggi gula dan lemak, obesitas, serta stres,” kata Sunarto, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan data Diskesdalduk KB Trenggalek hingga cut off 22 Desember 2025, tercatat 10.714 penderita diabetes melitus di Kabupaten Trenggalek.
“Penderita berasal dari kelompok usia 15 tahun ke atas, dengan proporsi perempuan lebih tinggi, yakni 64,16 persen, sementara laki-laki 35,84 persen,” ungkapnya.
Untuk menekan kasus diabetes, Dinkes Trenggalek melakukan sejumlah langkah, antara lain edukasi melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, skrining gula darah pada anak usia 2 tahun, anak sekolah.
Hingga penduduk usia produktif melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta pelayanan kesehatan rutin bagi penderita diabetes setiap bulan berupa konseling, pemeriksaan gula darah, dan rujukan bila diperlukan.
Selain gula, Sunarto juga menyoroti dampak rokok terhadap kesehatan. Rokok diketahui menjadi penyebab berbagai penyakit serius seperti kanker paru-paru, mulut, tenggorokan, kandung kemih,
Bahkan penyakit jantung dan stroke, hingga gangguan pernapasan kronis seperti PPOK, bronkitis, dan emfisema.
“Rokok juga berdampak pada kesehatan mulut, mata, kesuburan, serta meningkatkan risiko diabetes dan komplikasi kehamilan,” jelasnya.
Ia juga memaparkan data kasus baru penyakit akibat rokok periode Januari-November 2025 mencatat 983 penderita baru PPOK.
Dengan kelompok usia terbanyak di atas 69 tahun sebanyak 42,93 persen, dan mayoritas berjenis kelamin laki-laki (66,51 persen).
Sementara itu, kasus kanker paru tercatat sebanyak 18 orang, dengan usia terbanyak 55-69 tahun (55,55 persen) dan sebagian besar berjenis kelamin perempuan.
“Upaya pengendalian dampak rokok dilakukan melalui skrining PPOK pada laki-laki usia 40 tahun ke atas dengan capaian 69,75 persen dari target, serta skrining kanker paru pada laki-laki usia 45-70 tahun dengan capaian 26,64 persen,” paparnya.
Pihaknya juga melakukan skrining perilaku merokok pada usia 10-21 tahun, yang mencatat 6.834 orang atau 6,03 persen masih merokok.
Selain itu, program Upaya Berhenti Merokok (UBM) terus dijalankan melalui konseling intensif.
Hingga 22 Desember 2025, sebanyak 1.527 orang telah menjadi klien UBM. Pemerintah daerah juga menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah.
“Juga tempat bermain anak, transportasi umum, dan ruang publik lainnya melalui Peraturan Daerah serta monitoring dan evaluasi secara berkala,” tutup dr Narto sapaan akrabnya.











