SUARA TRENGGALEK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami pada 23 Mei 2025.
Edaran ini menindaklanjuti peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura pada pekan ke-12 tahun 2025. Varian dominan yang dilaporkan antara lain XEC dan JN.1 di Thailand; LF.7 dan NB.1.8 di Singapura; JN.1 di Hong Kong; serta XEC di Malaysia.
Kemenkes menyebut transmisi penularan dan angka kematian akibat Covid-19 masih relatif rendah. Namun, pemerintah daerah diminta tetap meningkatkan kewaspadaan. Dalam edaran tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk segera melaporkan jika terjadi peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Selain itu, Dinkes juga diminta memperkuat promosi kesehatan, khususnya terkait perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk cuci tangan pakai sabun (CTPS), penggunaan masker bagi masyarakat yang sakit atau berada di kerumunan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak risiko.
Sementara itux Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Trenggalek, Sunarto menyatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 di wilayah Trenggalek.
“Sementara ini belum ada kasus Covid-19 di Trenggalek,” ujar Sunarto, Senin (2/6/2025).
Menanggapi kemungkinan munculnya kembali Covid-19, Sunarto menegaskan bahwa meskipun pandemi telah dicabut, virus tersebut tetap ada dan bisa menyerupai penyakit lain seperti diare dan demam berdarah dengue (DBD).
“Yang penting adalah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tandasnya.