SUARATRENGGALEK.COM – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menegaskan bahwa pulau yang diklaim Pemkab Tulungagung sudah tercatat dalam RT RW Provinsi Jawa Timur.
Atas informasi klaim tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi. Karena secara de facto wilayah tersebut berada di selatan Trenggalek dan wajar jika masuk ke wilayah Pemerintahan Trenggalek.
Gus Ipin biasa di sapa mengatakan, benar masalah ini muncul karena beberapa pulau di perairan Prigi, Kecamatan Watulimo, yang sudah lama diakui sebagai bagian dari Trenggalek, kini diklaim oleh Kabupaten Tulungagung.
Padahal penetapan batas wilayah telah diatur dengan jelas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur, yang menjadi acuan bagi kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
“Sudah jelas di RTRW Provinsi tercatat, pulau-pulau itu masuk di wilayah Trenggalek,” terangnya saat diwawancarai wartawan, Kamis (8/8/2024).
Walaupun dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) kepemilikan pulau-pulau tersebut tercatat antara Tulungagung dan Trenggalek, RTRW provinsi menunjukkan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam Trenggalek.
Padahal dalam administratif, Provinsi menggunakan RTRW sebagai acuan, sehingga secara de facto wilayah tersebut berada di selatan kita dan wajar jika masuk ke wilayah Trenggalek.
“Bahwa dalam beberapa rapat dengan TNI Angkatan Laut dan Polairud, batas-batas wilayah telah ditetapkan dan pulau-pulau tersebut juga benar dinyatakan masuk ke wilayah Trenggalek,” tegasnya.
Sedangkan masukan dari Polairud dan TNI AL dijelaskan Gus Ipin juga menunjukkan bahwa memasukkan pulau-pulau itu ke wilayah Tulungagung akan memperumit ruang kerja mereka.
Sedangkan untuk pulau-pulau yang menjadi sengketa berjumlah sekitar 8 hingga 9 pulau. Nantinya akan ada High Level Meeting di tingkat atas untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jika dilihat dari posisinya, wilayah tersebut benar – benar terletak di selatan Trenggalek, sehingga wajar jika masuk ke wilayah kami,” jelasnya.
Diimbuhkan Gus Ipin, dengan batas wilayah yang sudah jelas ini, diharapkan tidak ada lagi perselisihan mengenai kepemilikan pulau-pulau tersebut.
Menindaklanjuti itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama instansi terkait akan terus berupaya menjaga dan memastikan pulau-pulau itu tetap berada di wilayah Trenggalek.