PERISTIWA

BKD Trenggalek Perpanjang Seleksi PPPK Gelombang 2, Bagi yang Gagal Tahap 1 Bisa Daftar Lagi

×

BKD Trenggalek Perpanjang Seleksi PPPK Gelombang 2, Bagi yang Gagal Tahap 1 Bisa Daftar Lagi

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala BKD Trenggalek saat dikonfirmasi awak media tentang perpanjangan seleksi PPPK Gel. 2

SUARA TRENGGALEK – Perpanjangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek.

Disampaikan Plt Kepala BKD Trenggalek, Anik Suwarni bahwa pendaftaran PPPK gelombang 2 berakhir Selasa (7/1/2025).

Seleksi PPPK Gel. 2 Karena Kekurangan Pendaftar

“Namun, BKD memperpanjangnya hingga Rabu (15/1), sesuai instruksi Panselnas,” kata Anik, Selasa (7/1/2025).

Anik juga menyebutkan jika perpanjangan seleksi tersebut berdasarkan instruksi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Alasan perpanjangan seleksi ini karena pada seleksi gelombang kedua ini ada 1.430 formasi, sedangkan pendaftar hingga hari ini sudah 80 persen atau masih ada 1.144 orang.

“Tidak ada kendala selama proses pendaftaran ini, termasuk laman pendaftaran yang bisa diakses dengan lancar,” ungkapnya.

Kuota Seleksi PPPK Gel. 1 Sudah Terpenuhi

Anik juga berharap semoga semua mendaftar sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran, sehingga semua bisa tertata dengan baik. Sedangkan untuk hasil seleksi PPPK gelombang pertama telah diumumkan.

Dari 905 formasi yang dibuka pada seleksi PPPK gelombang pertama, semua sudah terisi dan tidak ada tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK tersebut.

“Pendaftar pada sleksi PPPK gelombang pertama sudah sesuai dengan jumlah formasi, sehingga semua peserta telah diterima,” jelasnya.

Untuk pendaftar seleksi PPPK gelombang pertama sudah mulai melakukan pemberkasan untuk diusulkan mendapat nomor induk kepegawaian.

Kabid BKD Trenggalek Indrayana Anik Rahayu

Pendaftaran Seleksi PPPK Gel. 2 Bisa Diikuti Honorer yang Gagal di Gel. 1

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, optimis semua formasi PPPK gelombang kedua akan terisi.

Apalagi disampaikan Indra bahwa Panselnas telah memberikan kelonggaran syarat pendaftaran yaitu peserta seleksi CPNS dan seleksi PPPK yang gagal pada seleksi administrasi diperbolehkan untuk mendaftar seleksi PPPK gelombang kedua.

“Sebelumnya memang tidak boleh, jika ada peserta yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK sekaligus pada tahun anggaran yang sama,” ucap Indrayana.

Namun diimbuhkan Indrayana bahwa saat ini sudah diperbolehkan dengan catatan peserta tersebut gagal dalam tahapan seleksi administrasi.

“Namun jika sudah masuk dalam seleksi kompetensi maka tidak diperbolehkan untuk mendaftar seleksi PPPK gelombang kedua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *