BUDAYA

Eks Kapolres Trenggalek Disebut Bawa Arca Durga Dari Desa Kamulan

×

Eks Kapolres Trenggalek Disebut Bawa Arca Durga Dari Desa Kamulan

Sebarkan artikel ini
Arca Durga Desa Kamulan Trenggalek
Foto Arca Durga, benda bersejarah di Desa Kamulan.

SUARA TRENGGALEK – Sebuah arca bersejarah yang ditemukan di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek, diketahui tidak lagi berada di lokasi penemuannya.

Arca Durga Mahisasuramardhini itu disebut kini berada di tangan mantan Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kamulan, Masruri, pada Senin (21/04/2025).

Menurut Masruri, arca tersebut telah dibawa sejak sebelum bulan puasa 2025 atau sekitar 2,5 bulan lalu. Ia menyebut bahwa alasan dibawanya arca itu karena mantan Kapolres memiliki kenalan yang diklaim mampu “menyempurnakan” arca tersebut.

“Penemuan arca itu hanya bagian bawahnya saja, dari perut ke bawah. Mantan Kapolres berpendapat ada ahli yang bisa menyempurnakan bagian yang hilang dari arca itu,” jelas Masruri kepada awak media.

Yang menjadi sorotan, pelepasan arca dari Desa Kamulan ke tangan AKBP Indra dilakukan tanpa adanya surat perjanjian resmi atau hitam di atas putih.

Kepala Desa Masruri menyatakan kesiapannya untuk mengambil kembali arca tersebut dan menempatkannya di Balai Desa Kamulan.

“Wayang kayu milik beliau masih ada di saya. Saya akan minta izin sambil menyerahkan wayang itu untuk mengambil kembali arca tersebut,” tegas Masruri.

Ia menyebut telah merencanakan perjalanan ke Bogor, Jawa Barat, pada minggu depan guna mengambil kembali arca yang menurutnya merupakan warisan sejarah penting bagi Desa Kamulan.

Menariknya, Masruri menyebut bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek belum mengetahui perihal keberadaan arca tersebut, sementara Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin sudah mengetahui hal itu.

“Penemuan arca ini sendiri terjadi pada 1444 Hijriah atau tahun 2022 lalu, hanya sekitar 100 meter dari Balai Desa Kamulan,” jelasnya.

Masruri juga menyebut bahwa arca Durga Mahisasuramardhini itu diperkirakan usianya lebih tua dibandingkan peninggalan di situs Penataran, Blitar.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi SUARA TRENGGALEK masih berupaya menghubungi Eks Kapolres Trenggalek itu guna mendapatkan klarifikasi terkait keberadaan arca tersebut.