SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek meresmikan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Yayasan Lumbung Boga Sakti, Desa Karangsoko, Senin (2/6/2025).
Peluncuran ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pemberangkatan logistik oleh jajaran Forkopimda, disaksikan para tamu undangan.
Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyasar anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Tujuannya untuk mencukupi kebutuhan gizi demi membentuk generasi sehat dan cerdas dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyebut, pelaksanaan MBG di Karangsoko telah resmi dimulai dan akan diperluas ke wilayah lain.
“MBG hari ini sudah dimulai di Karangsoko. Kami juga sedang menyiapkan lahan pemerintah untuk pembangunan dapur MBG, termasuk menjalin kerja sama dengan mitra,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.
Mas Ipin juga menambahkan, untuk wilayah yang tidak memiliki aset pemerintah seperti Dongko dan Munjungan, alternatifnya adalah memanfaatkan fasilitas sekolah.
“Mungkin kita akan manfaatkan aset sekolah. Nantinya ruang kelas akan disesuaikan dan sebagian dijadikan dapur,” jelasnya.
Mas Ipin juge menerangkan jika Pemkab juga akan nenyiapkan lagi lahan pemerintah yang akan dibangun sekaligus yang akan digunakan oleh para mitra-mitra yang telah melalui penjaringan.
Dalam pelaksanaannya, nanti akan ada lima dapur yang dari mitra, termasuk jika ada wilayah yang tidak memiliki lahan seperti di Dongko dan Munjungan dan tidak ada aset pemerintah untuk ditempati akan akan pilihan lain.
“Pilihannya mungkin kita akan memanfaatkan aset dari sekolahan. Jadi nanti akan ada pengurangan rombongan belajar di sekolah dengan mengurangi kelas untuk dapur itu,” ungkapnya.
Selain itu Mas Ipin juge manuturkan jika program ini tidak hanya menargetkan pemenuhan gizi, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian lokal dengan pemanfaatan bahan baku dari masyarakat Trenggalek.
Pemkab juga memastikan bahwa proses pengelolaan dan distribusi makanan dilakukan dengan pengawasan ketat, baik dari segi kualitas, kebersihan, maupun kandungan gizi.