PERISTIWA

Keluarga Korban Laka Laut Trenggalek Dapat Santunan Rp 223 Juta BPJS Ketenagakerjaan

×

Keluarga Korban Laka Laut Trenggalek Dapat Santunan Rp 223 Juta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek
Bupati Trenggalek didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan santunan.

SUARA TRENGGALEKBupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa senilai Rp 223 juta kepada keluarga Norjuwadi (47), nelayan asal Dusun Domerto, Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, yang meninggal akibat laka laut di Pantai Ngampiran, 27 Agustus 2025 lalu.

Camat Munjungan, Yusuf Widarto, menjelaskan korban terseret ombak saat melaut dan dinyatakan hilang. Pencarian tidak membuahkan hasil hingga akhirnya jenazah ditemukan nelayan di Pantai Baron, Gunungkidul, Yogyakarta, pada 8 September 2025.

Bupati Trenggalek

Bupati Nur Arifin saat menyerahkan santunan pada Kamis malam (11/9/2025) di rumah duka menyampaikan duka mendalam sekaligus dorongan semangat kepada keluarga korban.

“Semoga bermanfaat, semangat terus ahli waris, khususnya putra-putranya. Saya juga pernah ditinggal orang tua di usia 17 tahun, dan yakin Allah menyiapkan rencana yang lebih baik,” ujar Nur Arifin.

Ia mengapresiasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta mengajak masyarakat mendaftarkan diri agar keluarga terlindungi dari risiko kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, Adi Wibowo, merinci total santunan Rp223 juta terdiri dari santunan kecelakaan kerja Rp70 juta, beasiswa Rp66 juta, dan Rp87 juta untuk dua anak korban.

Dapat Beasiswa dari DBHCHT

“Beasiswa diberikan bertahap sesuai kenaikan kelas hingga perguruan tinggi. Iuran kepesertaan korban ditanggung pemerintah melalui dana DBHCHT dengan nominal Rp16.800 per bulan,” jelasnya.

Adi menegaskan pentingnya perlindungan kerja agar keluarga tidak jatuh miskin saat pencari nafkah meninggal dunia. “Negara sudah menyiapkan program perlindungan, jangan sampai terlewatkan,” tandasnya.