SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online. Temuan ini berdasarkan hasil pemadanan data yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Hasil pemadanan data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos dengan yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 656.543 KPM. Dari data tersebut telah ditunggalkan NIK-nya menjadi tinggal 603.999 KPM,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dalam keterangannya yang diterima RRI, Minggu (20/7/2025).
Kementerian Sosial sebelumnya telah mengirim lebih dari 32 juta data penerima bantuan, termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan Sembako. Program ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah.
Dari total data yang terindikasi, sebanyak 228.048 keluarga diketahui tidak menerima bansos pada triwulan kedua tahun ini. Sedangkan 375.951 keluarga lainnya masih menerima bantuan dan akan dievaluasi kembali pada triwulan ketiga.
Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya telah menandai data penerima terindikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk proses identifikasi dan evaluasi lanjutan.