SUARA TRENGGALEK – Komisi II DPRD Trenggalek menyatakan dukungan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang ingin berjualan di kawasan Alun-Alun Trenggalek selama rangkaian acara Hari Kemerdekaan dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek pada Agustus 2025.
Dukungan itu disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama paguyuban PKL, Kamis (18/7/2025). Para PKL datang ke gedung DPRD untuk melakukan dengar pendapat terkait keluhan biaya sewa lokasi saat event berlangsung.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari para pedagang yang mengeluhkan besarnya biaya kontribusi jika ingin berjualan saat event berlangsung.
Menurutnya, DPRD bersama pimpinan dewan sepakat mendorong pemerintah daerah agar memberi kesempatan kepada PKL lokal untuk tetap berjualan, guna mendukung upaya peningkatan ekonomi.
“Mereka tidak sanggup membayar kontribusi ke pemerintah daerah. Maka kami sepakat dan meminta kerelaan pemda agar tahun ini diberi kesempatan berjualan di sekitar alun-alun,” kata Mugianto.
Kang Obeng biasa disapa juga menjelaskan, teknis pelaksanaan akan diatur oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) bersama paguyuban PKL.
Sementara event organizer (EO) tetap bisa mengelola area di dalam alun-alun dan sebagian pedagang akan diarahkan ke jalur sekitar kawasan tersebut.
“Retribusi tetap mengacu pada Perda, yaitu berdasarkan luas area dalam meter persegi yang digunakan. Teknisnya nanti ditangani paguyuban dan Komindag,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan upaya DPRD untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM dan PKL lokal dalam rangka meningkatkan daya beli dan perputaran ekonomi masyarakat.
“Kalau tren pertumbuhan ekonomi dan daya beli meningkat, ini bisa jadi model yang kita pertahankan. Tahun ini kita beri mereka tempat strategis agar ekonomi lokal bisa lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PKL, Meida Irba Fisabila menyebut biaya berjualan selama event terlalu memberatkan pedagang kecil. Ia mengungkapkan, tarif yang dipatok EO bisa mencapai Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per hari, belum termasuk biaya listrik dan sewa tenda yang bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp 4,5 juta.
“Kami mendukung kegiatan UMKM, tapi tolong jangan mencekik rakyat kecil. Kami hanya ingin berdagang dengan tenang tanpa beban biaya tinggi,” ujar Meida.
Meida saat dikonfirmasi juga menyesalkan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan janji pemerintah daerah yang sebelumnya menyebut akan memberikan ruang gratis bagi PKL lokal saat event berlangsung.