SUARA TRENGGALEK – Kebijakan pembelian seragam sekolah yang seharusnya bebas belum sepenuhnya diketahui wali murid di SMP Negeri 1 Pogalan. Sekitar 90 persen orang tua siswa baru di sekolah tersebut masih membeli seragam melalui pihak sekolah.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku menerima seluruh paket seragam dari sekolah tanpa mengetahui adanya kebebasan memilih tempat pembelian.
“Tidak tahu, setelah daftar ulang hanya diberi brosur daftar seragam dari sekolah. Saya rasa tidak ada sosialisasi tentang kebijakan tersebut,” katanya kepada Suara Trenggalek, Senin (14/7/2025).
Ia menyebut telah mengeluarkan biaya sebesar Rp1,4 juta untuk tiga setel seragam dari Senin hingga Sabtu, dua jas almamater, serta Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Kalau saya tidak merasa keberatan, dibanding bikin sendiri malah molor nanti penjahitnya. Dari sekolah langsung jadi, lengkap tinggal pasang bet dan sesuaikan ukuran,” lanjutnya.
Hal serupa disampaikan wali murid lain yang ditemui pada tahap akhir daftar ulang Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi, 18 Juni 2025 lalu. Ia mengaku membeli seragam di sekolah agar anaknya tidak merasa berbeda dari teman-temannya.
“Putri saya semua seragam hingga kerudungnya dapat dari sekolah, habis hampir Rp1,5 juta. Sebenarnya agak keberatan karena baru saja keluar uang untuk wisuda. Untung ada kakaknya yang bantu,” ujarnya.
Wakil Kepala Bidang Humas SMPN 1 Pogalan, Imam Choirudin (55), membenarkan bahwa sekitar 90 persen dari 304 peserta didik baru membeli seragam melalui sekolah. Namun, ia menegaskan pihak sekolah telah melakukan sosialisasi kebijakan bebas beli seragam usai tahapan daftar ulang.
“Sosialisasi dilakukan satu kali setelah daftar ulang selesai. Para wali murid diundang kembali ke sekolah,” kata Imam, Senin (14/7/2025).
Ia merinci, total biaya pembelian seragam lengkap untuk siswa laki-laki sebesar Rp1.190.000 dan untuk siswa perempuan Rp1.345.000. Imam menduga wali murid yang tidak tahu adanya kebijakan bebas beli seragam kemungkinan tidak hadir saat sosialisasi atau kurang mendapat informasi.
Menurut Imam, tahun ajaran 2025/2026 ini pihak sekolah menggandeng dua vendor asal Trenggalek dan Tulungagung untuk menawarkan seragam secara langsung kepada wali murid setelah daftar ulang.
“Tidak ada paksaan sama sekali. Penawaran dan pembayaran juga langsung ke vendor, tidak lewat sekolah,” tegasnya.
Imam mengakui adanya beberapa keluhan soal harga seragam, namun sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada wali murid karena tidak mewajibkan pembelian melalui vendor tertentu.
“Sampai saat ini belum ada bantuan khusus kepada orang tua yang tidak mampu beli seragam. Tapi mereka dibebaskan memilih yang pantas untuk anaknya. Seperti pakai seragam bekas dari kakak kelas juga masih ditemui di sini,” pungkasnya.