SUARA TRENGGALEK – Praktisi keselamatan jalan Jusri Pulubuhu menegaskan bahwa truk over dimension over loading (ODOL) bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) itu menyampaikan, modifikasi kendaraan di luar spesifikasi pabrik ditambah muatan berlebih meningkatkan risiko kecelakaan.
“Dengan dimensi yang diperbesar, kendali kendaraan menurun, jarak pengereman menjadi lebih panjang dan berbahaya,” kata Jusri saat diwawancarai Pro 3 RRI, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, truk over dimension tidak stabil, rawan menyenggol kendaraan lain, dan sulit dikendalikan saat melaju kencang atau menikung. Kondisi tersebut menciptakan potensi tabrakan beruntun, khususnya di jalan raya yang padat lalu lintas.
“Dampaknya bukan hanya ke pengemudi saja. Tetapi juga pengguna jalan lain bisa jadi korban,” ujarnya.
Jusri mencatat, tahun lalu tercatat sekitar 27.500 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, dan sekitar 6.400 di antaranya melibatkan truk ODOL.
Ia menyambut baik kebijakan pemerintah yang melarang operasional truk ODOL. “Ini satu langkah yang baik jika pemerintah menerapkan larangan ODOL,” tegasnya.
Jusri menilai efisiensi logistik tidak sebanding dengan nyawa manusia. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan tegas guna menjaga keselamatan di jalan raya.