SUARA TRENGGALEK – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani tiga produk hukum penting yang bertujuan memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional.
Penandatanganan ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Produk hukum yang ditandatangani meliputi:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional.
“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Penguatan Tata Kelola dan Optimalisasi Aset Negara
Penandatanganan ketiga produk hukum ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola BUMN, meningkatkan transparansi, dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi kesejahteraan masyarakat.
Danantara, sebagai instrumen investasi strategis, berperan penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, dan menarik investor global ke Indonesia.
Presiden juga mengumumkan penetapan jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara melalui Keputusan Presiden, yang diharapkan mampu mendorong kinerja optimal lembaga tersebut dalam mengelola investasi nasional.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.