Inti Berita:
• Rencana Dinas Pendidikan Trenggalek menerapkan 5 hari sekolah memiliki acuan nyata dari SD Inovatif Trenggalek, yang telah sukses dan konsisten menjalankannya sejak tahun ajaran 2017/2018.
• Penerapan 5 hari sekolah diintegrasikan dengan pembelajaran TPQ harian dan salat berjemaah dengan durasi belajar 37,5 jam pelajaran per minggu, sehingga sekolah menerapkan kebijakan bebas Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa.
SUARA TRENGGALEK – Rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek untuk menerapkan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP negeri mendapatkan angin segar dari praktik yang sudah berjalan di lapangan.
Lembaga pendidikan swasta SD Inovatif Trenggalek telah terbukti sukses menjalankan skema lima hari sekolah secara konsisten selama hampir satu dekade.
Kepala SD Inovatif Trenggalek, Ikhsan Nur Wahyudi mengatakan penerapan lima hari sekolah di lembaganya tidak dilakukan secara asal.
Melainkan melalui perencanaan yang mempertimbangkan pemenuhan kurikulum nasional sekaligus penguatan pendidikan karakter keagamaan.
“Penerapan lima hari sekolah itu sudah berjalan sejak tahun ajaran 2017-2018. Jadi, semuanya bukan asal menentukan saja, melainkan melalui perencanaan yang matang dari pihak sekolah. Salah satunya, dalam lima hari tersebut anak-anak sudah mendapatkan pembelajaran ngaji melalui Taman Pendidikan Al-Qur’an setiap hari di sekolah,” ujar Ikhsan saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut Ikhsan, pelaksanaan lima hari sekolah tidak menemui kendala berarti dalam sinkronisasi kurikulum.
Sekolah mengatur durasi pembelajaran selama sepekan agar memenuhi ketentuan minimal 37,5 jam pelajaran sesuai regulasi yang berlaku saat itu.
“Pengaturan waktu belajar juga disesuaikan dengan tingkat kelas,” ungkapnya.
Ikhsan juga menjelaskan bahwa kegiatan siswa dimulai pukul 06.45 WIB dengan aktivitas pagi, sedangkan pembelajaran formal dimulai pukul 08.00 WIB.
Siswa kelas 1 hingga kelas 3 menyelesaikan kegiatan belajar, pendalaman Al-Qur’an, dan salat berjemaah sekitar pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, siswa kelas 4 hingga kelas 6 mengikuti kegiatan hingga pukul 15.30 WIB, termasuk menunaikan salat Ashar berjemaah di sekolah.

Tidak Ada Beban PR Bagi Siswa
Dengan durasi kegiatan yang lebih panjang selama lima hari, pihak sekolah mengupayakan agar seluruh materi dan tugas akademik dapat diselesaikan di lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut membuat siswa tidak dibebani pekerjaan rumah (PR) secara rutin.
“Kami upayakan setiap kelas semua pembelajaran tuntas di sekolah, sehingga tidak ada PR dari kelas 1 sampai kelas 6. Berbeda dengan tugas penyesuaian jika ada siswa yang lambat menulis di kelas, itu pun dikerjakan di rumah bukan sebagai kategori PR yang masif,” jelas Ikhsan.
Selain pembelajaran akademik, sekolah juga mengintegrasikan program makan siang inovatif (MBI) dan pembiasaan ibadah dalam kegiatan harian. Program makan siang tersebut telah berjalan sejak sekolah berdiri pada 2010.
Siswa makan siang dan menunaikan salat Dzuhur di lingkungan sekolah sebelum melanjutkan kegiatan sesuai jadwal masing-masing.
“Pengaturan ini sekaligus memberikan kepastian kepada orang tua mengenai aktivitas anak selama berada di sekolah,” tuturnya.
Ikhsan kembali menjelaskan, keputusan menerapkan lima hari sekolah berawal dari kajian bersama dewan guru.
Rencana tersebut kemudian dikonsultasikan kepada wali murid kelas 1 hingga kelas 6 melalui mekanisme pemungutan suara atau polling.
“Hasilnya, lebih dari 80 persen wali murid disebut memberikan persetujuan tertulis terhadap penerapan sistem tersebut,” ucapnya.
Menurut Ikhsan, dukungan orang tua bertahan karena siswa memperoleh pembelajaran agama dan pembiasaan positif selama berada di sekolah.
“Wali murid sangat mendukung karena anak-anak sudah mendapatkan porsi ngaji, salat berjemaah, dan pembiasaan positif secara lengkap di sekolah. Orang tua pun merasa tenang setibanya anak di rumah,” pungkasnya.











