Inti Berita:
• Seorang siswi kelas IV SDN 2 Prigi berinisial T.A.Z. (10) meninggal dunia akibat tenggelam saat mengikuti kegiatan olahraga renang bersama sekolah di kolam renang umum Leebambo, Desa Prigi, Trenggalek, Senin (12/10/2026).
• Korban diduga tidak mahir berenang dan bergeser ke area kolam sedalam 1,3 meter, hingga akhirnya tenggelam tanpa sempat disadari oleh teman maupun guru pendamping.
• Hasil pemeriksaan medis Puskesmas Watulimo dan olah TKP kepolisian memastikan tidak ada tanda kekerasan, sehingga jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
SUARA TRENGGALEK – Seorang siswi kelas IV SDN 2 Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, meninggal dunia setelah diduga tenggelam di kolam renang umum Leebambo, Desa Prigi, Senin (12/10/2026).
Korban berusia 10 tahun itu mengikuti kegiatan olahraga renang bersama sembilan temannya. Saat berada di kolam, korban bergeser ke bagian yang lebih dalam, dengan kedalaman sekitar 1,3 meter
Kapolsek Watulimo, Iptu Sumarsono, mengatakan korban berinisial T.A.Z. Berangkat sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama teman-temannya menuju kolam renang dengan didampingi seorang guru.
Rombongan tersebut berangkat menggunakan sepeda angin. Setibanya di kolam renang Leebambo, yang berlokasi di RT 17 RW 04, Desa Prigi, para siswa mulai melakukan aktivitas renang.
“Korban diduga tidak bisa berenang dengan baik. Saat berada di kolam, korban bergeser ke bagian yang lebih dalam, dengan kedalaman sekitar 1,3 meter,” kata Sumarsono.
Korban kemudian tenggelam dan tidak segera diketahui oleh teman-temannya maupun guru yang mendampingi kegiatan tersebut.
Saat ditemukan berada di dasar kolam, korban langsung diangkat ke darat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Sumarsono menjelaskan, polisi menerima laporan kejadian tersebut dan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi serta mendampingi tim medis dari Puskesmas Watulimo untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan anak selama mengikuti aktivitas olahraga air, terutama bagi siswa yang belum memiliki kemampuan berenang memadai.











