Inti Berita:
• Tukiyah (73), seorang warga Desa Sawahan, Panggul, ditemukan meninggal dunia di kebun cengkeh miliknya yang terbakar pada Senin (12/10/2026).
• Korban ditemukan warga usai pemadaman api, diduga terjebak saat sedang membersihkan daun cengkeh kering.
• Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Trenggalek menunjukkan tidak ada tanda kekerasan, dan pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
SUARA TRENGGALEK – Tukiyah, perempuan berusia 73 tahun asal Dusun Pager, Desa Sawahan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, ditemukan meninggal dunia di kebun cengkeh miliknya yang terbakar, Senin (12/10/2026).
Korban ditemukan warga setelah api yang membakar lahan di kawasan Hutan Pemajekan berhasil dipadamkan. Hingga pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Korban ditemukan di area ladang cengkeh yang berada di RT 18/RW 09, Desa Sawahan, Kecamatan Panggul.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 10.15 WIB. Januri, tetangga korban, melihat kepulan asap dari kebun cengkeh tersebut.
Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga untuk memadamkan api. Katemi, Soimin, dan Sholikin datang membantu. Sekitar pukul 11.15 WIB, api berhasil dipadamkan.
Namun, saat memeriksa lahan yang terbakar, Januri melihat sesosok tubuh tergeletak di lokasi. Setelah didekati, sosok tersebut diketahui merupakan Tukiyah.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban berangkat ke kebun sekitar pukul 07.00 WIB setelah berpamitan kepada suaminya, Rebo.
Tukiyah hendak membersihkan lahan dengan mengumpulkan daun-daun cengkeh yang mengering.
Setelah menemukan korban, Januri menghubungi keluarga Tukiyah dan melaporkan kejadian itu kepada kepala desa. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat kewilayahan dan petugas kesehatan.
Sekitar pukul 11.35 WIB, tim Puskesmas Bodag bersama anggota Polsek Panggul dan unsur terkait tiba di lokasi.
Petugas kepolisian memasang garis polisi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polres Trenggalek juga dilibatkan dalam penanganan kejadian tersebut.
Jenazah korban dibawa ke rumah duka sekitar pukul 14.57 WIB. Tim Inafis tiba di rumah duka pada pukul 15.05 WIB untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga dilaporkan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Tukiyah kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Belik, Dusun Krajan, Desa Sawahan, pada Senin sore. Prosesi pemakaman selesai sekitar pukul 16.56 WIB.











