PERISTIWA

Polres Trenggalek Imbau Pengguna Jalan Waspadai Longsor di Jalur Alternatif Dompyong

×

Polres Trenggalek Imbau Pengguna Jalan Waspadai Longsor di Jalur Alternatif Dompyong

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pemasangan rambu-rambu berupa police line di lokasi longsoran.
Inti Berita:
• Personel Polsek Bendungan memasang garis polisi (police line) di Jalan Raya Bendungan–Pagerwojo, Desa Dompyong, Trenggalek
usai bahu jalan tergerus erosi.
​• Kapolsek Bendungan AKP Rudi Sugiarto menyebut erosi tanah telah memakan badan jalan sepanjang 4 hingga 5 meter dan membahayakan pengguna jalan.
​• Jalur perbukitan tersebut merupakan akses vital alternatif yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, dan Ponorogo.

​SUARA TRENGGALEK – Personel Polsek Bendungan memasang garis polisi (police line) di sepanjang bahu jalan yang mengalami erosi dan longsor di Jalan Raya Bendungan-Pagerwojo, Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Kamis (1/10/2026).

Langkah ini diambil guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan.
​Lokasi longsor tersebut dinilai sangat rawan, terutama pada malam hari, mengingat minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur perbatasan tersebut.

​Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya melalui Kapolsek Bendungan AKP Rudi Sugiarto menjelaskan bahwa ruas jalan di Desa Dompyong merupakan jalur vital yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung via Bendungan.

​”Sebagai jalur alternatif penghubung Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo, relatif cukup ramai digunakan warga,” terang Rudi.

​Pengawasan ketat dilakukan karena jalur perbukitan ini memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi, baik roda dua maupun roda empat.

​Rudi menerangkan, temuan bahu jalan ambrol tersebut bermula saat jajaran Polsek Bendungan menggelar patroli rutin ke wilayah perbatasan.

​Di lokasi, petugas mendapati material tanah bahu jalan telah tergerus erosi sepanjang 4 hingga 5 meter dan mulai merembet memakan sebagian badan jalan utama.

​“Kebetulan setiap patroli selalu membawa police line. Jadi bisa langsung dipasang untuk tanda sementara waktu menggunakan tiang bambu sebagai penyangga. Nanti, akan kita koordinasikan dengan stakeholder terkait untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

​Akibat berkurangnya lebar jalan, kepolisian mengimbau para pengendara yang melintasi rute Bendungan-Pagerwojo untuk meningkatkan kewaspadaan dan menurunkan kecepatan kendaraan.

​Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan kejadian darurat atau kendala lalu lintas di jalan raya.

​”Kami mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Jika mengetahui sesuatu hal yang membutuhkan bantuan polisi, bisa menghubungi call center 110 bebas pulsa,” pangkas Rudi.