Inti Berita:
• Sebuah truk Mitsubishi (AB-8177-AD) yang mengangkut 309 batang kayu sengon mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Ngantru, Trenggalek, pada Rabu (16/9/2026) pukul 02.30 WIB.
• Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik, mengonfirmasi kecelakaan disebabkan oleh sopir bernama Agus Salim (37), warga Pacitan, yang mengantuk saat berkendara dari arah utara ke selatan.
• Truk hilang kendali hingga menabrak taman serta tiang sebelum akhirnya terguling ke sisi kiri, menyebabkan kerusakan pada bagian depan dan samping kendaraan.
SUARA TRENGGALEK – Sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi AB-8177-AD mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Truk Mitsubishi yang mengangkut 309 batang kayu sengon dengan volume 13,8863 meter kubik tersebut diduga mengalami kecelakaan setelah pengemudinya mengantuk.
Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik membenarkan adanya kejadian tersebut. Disampaikannya, kejadian kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, dijelaskannya truk yang dikemudikan Agus Salim (37), warga Kabupaten Pacitan, bergerak dari arah utara menuju selatan.
“Saat melaju di lokasi kejadian diduga pengemudi mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya,” ungkapnya.
AKP Katik juga menuturkan bahwa truk kemudian menabrak taman dan tiang hingga akhirnya roboh ke sisi kiri.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi dilaporkan dalam kondisi selamat. Sementara truk mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping.
“Berdasarkan olah tempat kejadian, kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban lainnya,” paparnya.
Masih menurut AKP Katik, sopi bernama Agus Salim diketahui memiliki SIM BI Umum. Ia merupakan warga RT 002/RW 010, Dusun Besar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.
Ia menyebut faktor kendaraan maupun kondisi jalan tidak menjadi faktor yang memengaruhi kecelakaan.
Kendaraan dinilai masih layak berjalan secara normal, sedangkan kondisi jalan baik, tidak bergelombang maupun berlubang.
Faktor alam juga disebut tidak memengaruhi kecelakaan karena kondisi cuaca saat kejadian cerah.
“Dalam peristiwa tersebut, petugas telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
Ditambahkan AKP Katik, petugas juga mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi.
Selain itu, polisi juga memintakan visum et repertum sebagai bagian dari penanganan perkara kecelakaan tersebut.











