PENDIDIKAN

Trenggalek Setop Rekrut Guru Baru, Fokus Pada 825 Relawan yang Belum Tercatat di Dapodik

×

Trenggalek Setop Rekrut Guru Baru, Fokus Pada 825 Relawan yang Belum Tercatat di Dapodik

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto menyampaikan penghentian rekrutmen guru baru di semua sekolah SMP dan SD.
Inti Berita:
• Dinas Pendidikan Trenggalek menghentikan sementara perekrutan guru relawan baru.
Saat ini terdapat sekitar 825 relawan lebih tenaga pendidik dan kependidikan belum memiliki status jelas.
• Mayoritas relawan belum tercatat dalam Dapodik maupun database resmi dinas.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek secara tegas telah mengimbau seluruh kepala sekolah SD maupun SMP untuk menghentikan rekrutmen guru honorer maupun relawan baru di seluruh sekolah.

Kebijakan itu diambil karena pemerintah daerah masih berupaya menyelesaikan persoalan ratusan tenaga relawan pendidik dan kependidikan yang hingga kini belum memiliki kejelasan status.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar tidak lagi menambah honorer dan tenaga relawan baru, baik guru maupun tenaga kependidikan.

“Kami sudah mengimbau semua kepala sekolah agar tidak menambah guru honorer maupun relawan lagi karena jumlah yang ada sekarang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujar Agus.

Menurut Agus, saat ini jumlah relawan pendidik dan kependidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan mencapai sekitar 825 orang.

Terdapat lebih dari 500 relawan yakni tenaga pendidik atau guru yang juga belum memiliki status resmi. Serta 325 relawan kependidikan.

Ia menjelaskan, para relawan tersebut belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun database resmi milik dinas.

Karena belum masuk dalam sistem pendataan nasional, penyelesaian status mereka membutuhkan proses dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

“Relawan ini memang belum terdaftar di Dapodik maupun data dinas sehingga penanganannya perlu proses lebih lanjut,” katanya.

Terkait surat edaran kementerian mengenai tenaga honorer, Agus menyebut aturan tersebut hanya berlaku bagi tenaga pendidik yang sudah tercatat dalam Dapodik.

Sedangkan di Trenggalek sendiri sebelumnya masih terdapat dua tenaga pendidik yang tercatat dalam sistem tersebut.

Namun keduanya telah mengundurkan diri saat proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, pihaknya tengah memproses penonaktifan data keduanya dari Dapodik sehingga dipastikan tidak ada lagi tenaga pendidik bermasalah dalam sistem pendataan nasional.

“Kalau yang di Dapodik sekarang sudah clear,” jelasnya.

Meski demikian, solusi untuk ratusan relawan pendidik dan kependidikan yang tersisa masih belum dapat dipastikan.

Agus mengaku pihaknya terus melakukan komunikasi dengan kementerian terkait kemungkinan kebijakan yang dapat membantu para relawan tersebut.

Namun hingga kini untuk menyelesaikan ratusan relawan tersebut belum ada keputusan resmi yang bisa disampaikan kepada publik.

“Insyaallah kami terus berkomunikasi dengan kementerian. Mudah-mudahan nanti ada kemudahan dan solusi untuk teman-teman relawan guru,” pungkasnya.