Inti Berita:
• Dinas Pendidikan Trenggalek memastikan skema SPMB SMP 2026 masih menggunakan empat jalur penerimaan.
• Jalur domisili tetap menjadi kuota terbesar dengan alokasi 40 persen.
• Tahun ini terdapat tambahan aturan berupa penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi.
SUARA TRENGGALEK – Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang SMP tidak mengalami banyak perubahan dibanding tahun sebelumnya.
Skema penerimaan siswa baru masih menggunakan empat jalur utama, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto mengatakan jalur domisili atau yang sebelumnya dikenal sebagai sistem zonasi tetap diberlakukan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini.
Menurutnya, kuota jalur domisili untuk tingkat SMP ditetapkan sebesar 40 persen dari total daya tampung sekolah.
“Secara umum tidak ada perubahan besar dibanding tahun lalu. Tetap ada jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua,” ujar Agus.
Meski sistem penerimaan masih menggunakan pola lama, terdapat tambahan aturan pada jalur prestasi. Tahun ini, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penempatan siswa baru.
Agus menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi salah satu pembeda dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Nilai TKA nantinya digunakan untuk mendukung penilaian pada jalur prestasi selain capaian akademik maupun non akademik lainnya.
“Untuk jalur prestasi ada tambahan, yaitu hasil TKA menjadi pertimbangan dalam penempatan,” katanya.
Saat ini, Dinas Pendidikan Trenggalek masih menunggu pengumuman resmi hasil TKA. Berdasarkan informasi yang diterima, hasil tes tersebut dijadwalkan keluar pada 26 Mei 2026.
Pihaknya berharap pengumuman hasil TKA dapat dilakukan tepat waktu sehingga proses penerimaan murid baru tidak mengalami kendala saat tahapan pendaftaran dimulai.
“Mudah-mudahan hasil TKA bisa diumumkan sesuai jadwal sebelum SPMB dibuka,” ungkap Agus.
Dengan sistem yang relatif sama seperti tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih tertib dan transparan.
Selain itu, penambahan komponen TKA diharapkan mampu memberikan gambaran kemampuan akademik calon siswa secara lebih objektif.
Pemerintah daerah juga mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk terus memantau jadwal resmi SPMB agar tidak tertinggal tahapan pendaftaran maupun proses seleksi yang akan segera dibuka dalam waktu dekat.











