Inti Berita:
• Ada 63 jabatan kepala sekolah kosong di Trenggalek (53 SD, 10 SMP)
• Kekosongan terjadi karena pensiun dan meninggal dunia
• Saat ini diisi sementara oleh Plt dari kepala sekolah lain
• Seleksi akan pakai sistem kementerian dan terintegrasi BKN
• Prioritas calon dari PNS, meski PPPK juga punya peluang
SUARA TRENGGALEK – Ternyata tak hanya jabatan eselon di lingkungan Pemkab Trenggalek yang kosong, pada lingkup pendidikan juga terdapat puluhan kursi atau jabatan kepala sekolah yang saat ini di isi Plt.
Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek mencatat puluhan jabatan kepala sekolah (KS) masih kosong per Mei 2026. Kekosongan tersebut didominasi akibat pensiun dan sebagian karena faktor meninggal dunia.
Kepala Bidang Pemetaan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo, menyebut total ada 63 posisi kepala sekolah yang belum terisi.
“Per Mei ini, kepala sekolah SD ada 53 dan SMP 10, jadi total 63 jabatan kosong,” ujarnya.
Saat ini, kekosongan tersebut diisi sementara oleh kepala sekolah lain yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), Senin (4/5/2026).
Wawan menjelaskan, pemerintah daerah kini tengah menyiapkan proses seleksi untuk mengisi jabatan tersebut.
Mekanisme seleksi akan mengikuti sistem dari kementerian yang terintegrasi dengan aplikasi i-Mood BKPSDM dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seleksi mengikuti aplikasi dari kementerian yang terintegrasi dengan sistem BKPSDM,” jelasnya.
Dalam seleksi tersebut, terdapat persyaratan khusus bagi calon kepala sekolah, yakni minimal memiliki pangkat golongan IIIc.
Meski terdapat potensi dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun prioritas tetap diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS.
“PPPK ada potensi, tapi yang diutamakan tetap PNS,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini proses seleksi formal belum sepenuhnya dilaksanakan. Namun, sistem sudah menampilkan sejumlah nama calon kepala sekolah yang jumlahnya bahkan melebihi kebutuhan.
“Nama calon sudah muncul di sistem dan jumlahnya melebihi kuota,” ungkapnya.
Saat ini, menurutnya tahapan yang sedang berjalan adalah pembaruan data melalui sistem MyASN untuk para calon kepala sekolah maupun pejabat yang saat ini menjabat.











