PENDIDIKAN

Masuk Sekolah di Trenggalek Mulai 30 Maret, Belajar Online dari Rumah Tunggu Arahan Pusat

×

Masuk Sekolah di Trenggalek Mulai 30 Maret, Belajar Online dari Rumah Tunggu Arahan Pusat

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Istimewa.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pendidikan memastikan kegiatan belajar mengajar siswa setelah libur Lebaran tetap dimulai pada Senin, 30 Maret 2026, secara tatap muka.

Sementara itu, terkait wacana penerapan pembelajaran daring atau online untuk efisiensu BBM yang saat ini berkembang di masyarakat, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan kebijakan pembelajaran daring masih bersifat wacana dan belum memiliki dasar teknis yang jelas.

“Secara umum masih kita menunggu petunjuk lebih lanjut untuk pendidikan nanti ya menyesuaikan kita bagaimana nanti kita akan memberlakukan mekanisme belajar mengajar ini,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya efisiensi Bahan Bakar Minyak (BBM), baik dari sisi anggaran negara maupun pengeluaran masyarakat.

“Penghematan efisiensi BBM itu kan bukan hanya atas beban anggaran negara, tapi juga pribadi. Kan juga gitu dampaknya,” jelasnya.

Meski demikian, Edy menyebut jika kebijakan tersebut diberlakukan, skema pembelajaran daring dimungkinkan seperti saat masa pandemi Covid-19.

“Kalau memang harus pakai online seperti zaman WFA zaman Covid dulu ya dimungkinkan,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pemetaan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis resmi dari pusat terkait kegiatan belajar mengajar secara daring dalam hal kebijakan melakukan penghematan BBM.

“Siswa masuk 30 Maret seperti biasa dengan pembelajaran tatap muka, namun terkait pembelajaran daring atau online seperti yang ramai di masyarakat yang akan dilaksanakan pada bulan April masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” ujarnya.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut benar diterapkan, Dinas Pendidikan akan menyesuaikan mekanisme pembelajaran dengan pengalaman sebelumnya saat pandemi.

“Jadi pembelajaran yang direncanakan daring masih menunggu jukni, namun tetap dipastikan Senin depan awal mulai pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka,” tegasnya.

Hingga kini, lanjut Wawan, belum ada skema rinci terkait penerapan pembelajaran daring, khususnya di sektor pendidikan.

Dinas Pendidikan Trenggalek memastikan akan segera melakukan penyesuaian kebijakan setelah menerima arahan resmi dari pemerintah pusat, agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kualitas pendidikan siswa.