Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
SUARA TRENGGALEK – Fakta baru terungkap dalam kasus perempuan yang meninggal dunia di RSUD Trenggalek usai diduga meminum obat rumput jenis Gramoxone.
Korban meninggal dunia berinisial EW tersebut ternyata merupakan perempuan yang sebelumnya terekam dalam video viral dugaan penganiayaan.
Video berdurasi 44 detik itu memperlihatkan kekerasan terhadap seorang perempuan di pinggir jalan dan diduga terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk terkait pelaku dalam video yang beredar di media sosial.
Proses pembuktian alat bukti masih berjalan dan penyidik tengah memanggil sejumlah saksi untuk memperjelas peristiwa tersebut. Hingga kini, terduga pelaku AW belum ditahan.
“Terduga pelaku belum di tahan, masih kita dalami dan masih kita panggil saksi-saksi yang bersangkutan dengan peristiwa tersebut,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Terkait penyebab kematian korban yang sempat mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan, polisi masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang telah dilakukan sebelumnya.
“Untuk mengetahui penyebab kematian dari EW, kami masih menunggu hasil otopsi. Memang ada dugaan yang bersangkutan meminum Gramoxone, namun untuk menambah keyakinan kami, kami menunggu hasil otopsi,” jelasnya.
AKP Eko mengungkapkan korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan. Luka tersebut diduga akibat pukulan menggunakan balok kayu dan sandal.
“Luka di bagian kepala dan lengan. Ada pukulan balok dan sandal,” katanya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah luka akibat penganiayaan menjadi penyebab kematian. Sebab, terdapat jeda waktu antara dugaan kekerasan dengan peristiwa korban meminum obat rumput tersebut.
“Kita harus membuktikan apakah penyebab kematian itu dari penganiayaan atau dari minuman racun itu,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik belum menemukan adanya unsur paksaan dalam peristiwa korban meminum Gramoxone. Dugaan upaya bunuh diri juga masih dalam pendalaman dan belum dapat disimpulkan.
“Belum terungkap. Kita periksa yang mengarah ke penyebab kematian saja,” tambahnya.
Setelah proses autopsi selesai, menurutnya jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan diberangkatkan ke Sumatera.











