SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengalokasikan sekitar Rp 95 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk pembangunan fisik konstruksi dan perbaikan jalan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak dan berlubang di sejumlah titik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, menjelaskan anggaran tersebut bersumber dari tiga skema pembiayaan.
Disampaikannya yakni bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp 41 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 19,4 miliar, serta APBD murni Rp 35 miliar.
“Jadi saat ini Dinas PUPR ada alokasi untuk fisik konstruksi di bidang jalan sekitar Rp 95 miliar,” ujarnya.
Menurut Anjang, dana tersebut diprioritaskan untuk penanganan ruas jalan kabupaten yang kondisinya mengalami penurunan kualitas.
Sebagian ruas akan ditangani melalui pemeliharaan, sementara yang mengalami kerusakan berat akan dilakukan rekonstruksi.
Salah satu proyek bernilai besar yang bersumber dari pinjaman daerah berada di ruas Wonorejo–Sebo dengan pagu anggaran sekitar Rp 10 miliar.
Sementara itu, dari DAK, penanganan difokuskan pada ruas Pandean–Malasan di wilayah Durenan dengan nilai kurang lebih Rp 10 miliar, serta pembangunan jembatan di Bangunsari.
“Kebanyakan jalan eksisting, kebetulan kondisinya sudah rusak dan itu perlu dilaksanakan pemeliharaan maupun tergantung kondisinya, kalau parah istilahnya harus ada re-konstruksi,” jelasnya.
Saat ini, Dinas PUPR telah menyiapkan dokumen perencanaan sekaligus mempercepat proses pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaan fisik konstruksi.
Targetnya, sebagian proyek dapat mulai dikerjakan sebelum Hari Raya Idul Fitri guna mendukung mobilitas masyarakat agar lebih aman dan nyaman.
“Kami juga saat ini menyiapkan proses pengadaan barang dan jasa untuk fisik konstruksinya, harapan kami ada beberapa yang bisa dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.











