PERISTIWA

Konflik Koperasi Madani di Trenggalek Belum Juga Usai, Sebagian Pengurus Menghilang

×

Konflik Koperasi Madani di Trenggalek Belum Juga Usai, Sebagian Pengurus Menghilang

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Situasi rapat dengar pendapat anggota Koperasi Madani di Gedung DPRD Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Konflik internal antara anggota dan pengurus Koperasi Madani yang beroperasi di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, kembali memanas.

Puluhan anggota koperasi mendatangi Gedung DPRD Trenggalek, menuntut kejelasan dan penyelesaian atas persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Perwakilan anggota Koperasi Madani, Nova Handani menyatakan kedatangan mereka ke DPRD merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan sebelumnya yang telah menghasilkan kesepakatan.

Namun, menurutnya, implementasi di lapangan menemui banyak kendala sehingga membutuhkan campur tangan aktif pemerintah.

“Kami menjalankan apa yang sudah disepakati dalam hearing sebelumnya. Tapi di lapangan banyak kendala, dan ini butuh keterlibatan aktif pemerintah,” ujar Nova.

Nova mencontohkan salah satu kendala utama yang dihadapi anggota adalah kesulitan penagihan kewajiban anggota koperasi.

Menurutnya, saat dilakukan penagihan, banyak anggota yang mengakui memiliki tanggungan, namun tidak mampu membayar sesuai waktu yang ditentukan.

“Ketika kami datangi, mereka mengakui punya utang, tapi saat ditagih jawabannya tidak punya uang. Akhirnya pembayaran tetap tertunda,” jelasnya.

Ia juga menyoroti minimnya keaktifan pengurus koperasi. Nova menyebut hanya satu pengurus yang masih dapat dihubungi, sementara pengurus lain dinilai tidak aktif bahkan sulit ditemui.

Salah satu pengurus disebut telah menghilang selama sekitar delapan bulan sejak aksi-aksi protes pertama muncul.

“Pengurus sudah tidak bisa diharapkan. Ada yang rumahnya jauh, tidak aktif, bahkan ada yang menghilang,” ungkapnya.

Terkait pencairan dana, Nova menegaskan hingga saat ini belum ada pencairan yang berarti, meski upaya penagihan tetap dilakukan.

Atas kondisi tersebut, anggota koperasi berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui audiensi dengan DPR RI.

“Kami sudah beberapa kali audiensi ke DPRD Trenggalek, tapi hasilnya seperti ini. Maka kami ingin mencoba ke DPR RI untuk mencari jawaban dan kemungkinan kebijakan baru,” katanya.

Sementara itu, proses hukum di Polres Trenggalek disebut masih menunggu hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Menurut Nova, audit tersebut terkendala karena memerlukan persetujuan pengurus koperasi.

“Audit masih menunggu persetujuan pengurus. Padahal, kalau pengurus yang bermasalah ikut menyetujui audit, itu seperti bunuh diri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai memimpin rapat dengar pendapat, menjelaskan bahwa hasil hearing terbaru menghasilkan sejumlah tindak lanjut.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya, dalam pertemuan yang difasilitasi kementerian di Bogor, telah direkomendasikan pembentukan tim monitoring transparansi antara pengurus dan anggota koperasi.

“Tim monitoring sudah dibentuk dan berproses. Koperasi Madani juga sedang menjalani audit oleh Kantor Jasa Akuntan Publik dengan kontrak satu tahun yang akan berakhir pada Juni,” terang Doding.

Melihat perkembangan yang ada, DPRD merekomendasikan agar hasil audit dapat diselesaikan lebih cepat, yakni pada akhir Februari. Setelah itu, hasil audit akan menjadi dasar pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Selain itu, Doding memastikan aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukum. Ia menyebutkan satu alat bukti telah terkumpul, sementara alat bukti kedua masih menunggu hasil audit dari akuntan publik.

“Polres akan melanjutkan audit investigasi setelah alat bukti lengkap,” katanya.

Menanggapi permintaan anggota koperasi untuk audiensi ke DPR RI, Doding menyatakan DPRD Trenggalek akan mengirimkan surat resmi guna meminta jadwal pertemuan di tingkat pusat.

“Tujuannya agar teman-teman bisa menyampaikan langsung keluhannya ke DPR RI, terutama soal kewajiban audit tahunan koperasi dan pengawasan dari kementerian,” pungkasnya.

Menurut Doding, melalui audiensi tersebut diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang dapat menutup celah regulasi dan mendorong pengawasan koperasi yang lebih ketat, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.