SUARA TRENGGALEK – Ratna Sulistyowati resmi menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRIN) Kabupaten Trenggalek.
Pemkab Trenggalek mengukuhkan dan melantik 108 pejabat seiring perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta nomenklatur perangkat daerah, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Pendhapa Manggala Praja Nugraha.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan struktur organisasi baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan akibat adanya pembentukan struktur organisasi baru di Kabupaten Trenggalek. Ada dinas yang dipisah, digabung, serta ada yang berubah nomenklaturnya,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, perubahan SOTK meliputi pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) menjadi Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Selain itu, urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman dipisahkan dari lingkungan hidup dan digabung dengan Dinas Perhubungan.
Pemkab Trenggalek juga menggabungkan Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan menjadi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disperinakan). Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dibentuk dari urusan PKPLH.
Perubahan nomenklatur lainnya meliputi Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bapedalitbang berubah menjadi BPPRIN.
Serta Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Status RSUD dr. Soedomo Trenggalek juga meningkat dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.
Dalam kesempatan tersebut, Edy menyebut masih terdapat delapan jabatan yang diisi pelaksana tugas (Plt), yakni Direktur RSUD dr. Soedomo, Inspektur, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kepala Dinas Sosial P3A, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Setelah ini akan ada proses lanjutan melalui job fit dan seleksi terbuka untuk mengisi delapan jabatan yang masih kosong tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto, mengatakan total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 108 orang, terdiri dari enam pejabat pimpinan tinggi pratama, 53 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, dan 12 pejabat fungsional tertentu.
“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan tindak lanjut Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Heri.
Terkait pengisian personel di Dinas Pemuda dan Olahraga yang baru terbentuk, Heri memastikan seluruh bidang pemuda dan olahraga beserta pejabat dan staf berasal dari dinas sebelumnya.
“Sedangkan kekurangan pegawai akan dialokasikan dari perangkat daerah lain yang mengalami kelebihan personel,” ungkapnya.











