PERISTIWA

Camat Pule Trenggalek Buka Suara Soal Ambil HP, Murni Bantu Warga Mendapat Haknya

×

Camat Pule Trenggalek Buka Suara Soal Ambil HP, Murni Bantu Warga Mendapat Haknya

Sebarkan artikel ini
SMP Negeri 1 Trenggalek
Sepeda motor Camat Pule bersama rekannya saat datang ke SMP Negeri 1 Trenggalek, di parkir di depan sekolah di tepi jalan.

SUARA TRENGGALEK – Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati, memberikan klarifikasi terkait pengambilan telepon genggam (HP) milik siswi SMP Negeri 1 Trenggalek yang sebelumnya disita pihak sekolah.

Ia menegaskan tindakannya dilakukan secara resmi atas permintaan warga, bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum kasus kekerasan terhadap guru.

Kepada wartawan, Dwi Ratna menjelaskan kedatangannya ke SMPN 1 Trenggalek pada Kamis (06/11/2025) merupakan bagian dari upaya membantu warganya sekaligus menyampaikan permohonan maaf keluarga siswi berinisial N.

“Memang saya tanggal 6 November mengambilkan HP siswi N, putrinya warga kami juga. Saya ke sana pertama untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama keluarga dan juga warga kami Kecamatan Pule,” ujar Dwi Ratna, Jumat (07/11/2025).

Ia mengungkapkan, sebelumnya orang tua siswi sudah dua kali datang ke sekolah untuk mengambil HP, namun belum diperbolehkan. Karena itu, keluarga meminta bantuan melalui Kepala Desa Budiono yang kemudian berkoordinasi dengannya.

“Biar cepat selesai, Pak Lurah Budiono kontak saya. Saya jawab tidak apa-apa, kebetulan mau ke kantor. Akhirnya koordinasi dengan pihak sekolah, dan dibolehkan untuk saya ambilkan,” jelasnya.

Dwi Ratna kembali menegaskan, proses pengambilan HP dilakukan secara resmi dengan berita acara serah terima.

“Saya tanda tangani berita acara dan langsung menyerahkan HP tersebut. Tidak ada indikasi apa pun. Ini murni atas nama warga agar urusan anak segera tuntas,” ujarnya.

Ia juga menepis tudingan adanya hubungan keluarga antara dirinya dengan pihak pelaku maupun korban dalam kasus kekerasan terhadap guru tersebut.

“Sama sekali tidak ada hubungan keluarga. Bisa ditanya ke warga kami, tidak ada sama sekali. Untuk hukum biar berjalan sebagaimana mestinya. Kami justru mendukung penuh proses hukum,” tegasnya.

Dwi Ratna menambahkan, langkah yang diambil merupakan bentuk pelayanan publik sebagaimana tugas seorang camat kepada warganya.

“Ketika warga kami butuh bantuan, kami siap hadir. Tapi hukum harus tetap berjalan. Kami tidak mencampuri, hanya memastikan warga kami tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara,” pungkasnya.