SUARA TRENGGALEK – Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani kembali mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).
Mereka menagih realisasi pengembalian tabungan yang dijanjikan pengurus koperasi madani dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 12 Juni 2025 lalu.
Pendamping anggota KSPPS Madani dari Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), Mustaghfirin, mengatakan kedatangan kedua ini dilakukan karena janji pengurus belum ditepati hingga 100 hari berlalu.
“Pengurus sepakat akan menyelesaikan tanggungan pengembalian tabungan anggota. Tetapi sampai 24 September 2025 belum ada realisasi,” ujarnya.

Tagih Janji Koperasi
Selain menagih pencairan tabungan yang ada di koperasi madani, pihaknya juga menuntut agar segera digelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
Ia menilai ada indikasi pengurus berencana menggelar rapat tertutup di luar daerah tanpa melibatkan mayoritas anggota.
“Maka dari itu, kami kecewa pengurus dan pengawas tidak hadir dalam RDP kali ini. Kami minta diagendakan ulang rapat,” tegas Mustaghfirin.
Dirinya juga mempertanyakan munculnya nama general manager baru dan wakil sekretaris baru tanpa persetujuan anggota.
“Pergantian manajemen itu kewenangan pengurus, tapi pergantian pengurus adalah mandat anggota dalam RAT. Ini menjadi pertanyaan soal tanggung jawab mereka,” jelasnya.

Tagih Debitur Kalangan PNS
Mustaghfirin menambahkan, piutang debitur dari kalangan PNS mencapai Rp 700 juta. Sebagian telah melunasi, namun masih ada yang belum.
“Jika tidak segera dilunasi, kami akan menempuh upaya lain,” katanya.
Menurutnya, pencairan tabungan anggota hingga kini masih jauh dari transparan. Dari total kewajiban Rp32 miliar, baru sekitar Rp700 juta atau kurang dari 2 persen yang disalurkan melalui Tim Monitoring Transparansi (TMT).
“Ketika pencairan tersendat, banyak anggota tidak bisa berobat maupun melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Audit Eksternal Dalam Proses
Menanggapi hal itu, Pj General Manager KSPPS Madani, M. Syaiful Rohman, menyampaikan permohonan maaf.
Ia mengatakan manajemen saat ini tengah menjalani audit eksternal oleh kantor jasa akuntan publik independen dari Surabaya.
“Artinya kami menyambut baik RDP ini. Kami menyadari kesalahan dan mohon maaf kepada anggota KSPPS,” ucapnya.
Syaiful menambahkan, manajemen juga mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Soal tudingan pengangkatan manajer secara mendadak, ia menampik.
“Proses itu melibatkan dialog pengawas, pengurus, dan manajemen. Saat ini internal melakukan penarikan kepada anggota debitur yang macet,” pungkasnya.