SUARA TRENGGALEK – Menjelang sidang pembacaan putusan kasus kekerasan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, gelombang solidaritas dari kalangan pendidik dipastikan masih terus bergulir dan bertambah.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk mengawal proses persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.
Sidang putusan perkara kekerasan terhadap guru tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek pada Selasa, 10 Februari 2026.
Pada hari yang sama, PGRI Trenggalek kembali menyiapkan aksi solidaritas yang diperkirakan akan diikuti sekitar 900 peserta, lebih besar dari aksi sebelumnya.
Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno mengatakan bahwa aksi solidaritas yang digelar bersamaan dengan sidang putusan memiliki agenda yang hampir sama dengan aksi sebelumnya.
Kegiatan tersebut akan difokuskan pada penyampaian pernyataan sikap dan doa bersama sebagai bentuk dukungan moral kepada korban.
“Besok Selasa (10/02/2026) acaranya hampir sama dengan Selasa yang lalu. Dalam aksi solidaritas itu agendanya pernyataan sikap dilanjutkan doa bersama, dengan jumlah peserta sekitar 900 orang,” ujar Catur, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, kehadiran ratusan guru bukan sekadar aksi simbolik, melainkan wujud konsistensi PGRI dalam mengawal jalannya proses hukum agar berjalan secara adil, transparan, dan berkeadilan.
Ia juga menegaskan seluruh rangkaian aksi akan dilaksanakan secara damai dan tertib.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Trenggalek memastikan perkara kekerasan dengan korban guru SMP Negeri 1 Trenggalek telah memasuki tahap akhir.
Juru Bicara PN Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting, menjelaskan bahwa sidang pada Selasa, 3 Februari 2026, lalu difokuskan pada pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.
“Agendanya Selasa (03/02/2026) adalah pembelaan dari penasihat hukum terdakwa. Kemudian untuk minggu berikutnya, hari Selasa (10/02/2026), dijadwalkan pembacaan putusan dari majelis hakim,” kata Marshias.
Ia menambahkan, pada sidang pledoi tersebut juga berlangsung aksi solidaritas dari PGRI Trenggalek dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek. Meski diwarnai kehadiran massa aksi, persidangan tetap berjalan kondusif tanpa gangguan.
“Pada waktu sidang pledoi ada aksi solidaritas dari PGRI Trenggalek dan GMNI Trenggalek. Seluruhnya berlangsung dengan damai, tertib, dan aman. Sebagian peserta menyaksikan persidangan, sementara yang lain menyampaikan orasi dan doa bersama di luar,” jelasnya.
Dengan agenda putusan yang tinggal menghitung hari, perhatian publik terhadap kasus ini diperkirakan akan semakin meningkat.
PGRI Trenggalek memastikan akan terus mengawal proses hukum tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus upaya menjaga marwah dan perlindungan profesi guru.











