SUARA TRENGGALEK – Dari total 157 koperasi desa merah putih (KDMP) yang telah dibentuk di Kabupaten Trenggalek, baru lima di antaranya yang sudah mulai menjalankan usaha.
“Dari 157 koperasi, yang benar-benar sudah menjalankan usaha ada lima,” tutur Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, Kamis (6/11/2025).
Disampaikan Saniran, dari lima koperasi tersebut antara lain KDMP Tumpuk yang sudah bekerja sama dengan program makan bergizi gratis (MBG).
Serta KDMP Karangsuko, Kedungsigit dan Wonoanti yang akan menjalin kerja sama dengan PPI (Pusat Perdagangan Indonesia) dalam bidang sembako.
Selain itu, juga ada KDMP Ngares yang juga tengah difasilitasi untuk menjalin kemitraan dengan toko swalayan berjejaring dalam pengoperasian koperasi.
“Saat ini, kami juga fokus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 tentang pendataan aset desa,” terangnya.
Lanjut Saniran, langkah ini dilakukan untuk menyiapkan lahan pendirian gerai KDMP di tingkat desa dan aset kelurahan untuk gerai koperasi kelurahan.
Sedangkan terkait struktur organisasi, ia kembali menegaskan bahwa pengurus koperasi tidak diperkenankan berasal dari perangkat desa.
“Kalau pengurus justru diimbau bukan dari aparatur desa. Tapi pengawasnya memang harus dari kepala desa atau lurah,” jelasnya.
Saniran kembali menambahkan, pemilihan pengurus dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Saniran mengakui, masih banyak kendala yang dihadapi koperasi baru ini. Kendala lain, ya umum dan masih banyak adalah karena ini hal baru dan hal itu sama di semua kabupaten.
“Terutama karena di Trenggalek semua KDMP merupakan pendirian baru, bukan hasil dari penggabungan atau pengembangan, maka ini menjadi hal baru bagi pengurus,” katanya.
Untuk itu, Saniran juga menengungkapkan jika pihaknya terus menyiapkan sumber daya manusia dan dukungan teknis agar koperasi desa bisa segera beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan.











