PERISTIWA

27 KK Terdampak Tanah Gerak di Trenggalek Sepakat Direlokasi ke Lahan Perhutani

×

27 KK Terdampak Tanah Gerak di Trenggalek Sepakat Direlokasi ke Lahan Perhutani

Sebarkan artikel ini
Bencana Tanah gerak
Terlihat tanah retak pada akses jalan yang dilalui warga setempat.

SUARA TRENGGALEK – Puluhan warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Ngerandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, akhirnya sepakat direlokasi ke lahan yang disediakan pemerintah.

Kesepakatan ini muncul setelah pertemuan antara warga, pemerintah kecamatan, serta tiga pilar setempat.

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, St Triadi Atmono, mengatakan relokasi dilakukan usai survei penyelidikan oleh tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di sejumlah titik rawan.

“Kami telah dibantu PVMBG dalam survei kebencanaan, salah satunya di petak 110B Desa Ngerandu yang kini tengah dilakukan penataan lahan untuk relokasi,” ujar Triadi, Selasa (5/8/2025).

Triadi menjelaskan, selama proses penataan lahan, sebagian warga tinggal sementara di rumah saudara mereka. Lokasi relokasi utama berada di area Lapangan Giling.

“Alhamdulillah, warga terdampak sepakat menempati lahan relokasi. Sebanyak 27 kepala keluarga akan ditempatkan di Lapangan Giling, sementara sisanya membangun secara mandiri di lahan masing-masing, dan akan kami bantu pendirian rumahnya,” jelasnya.

Menurut Triadi, anggaran pembangunan rumah bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sedangkan lahan relokasi merupakan aset milik Perhutani.

“Anggaran rumah dari Pemprov Jatim, dan kita gunakan lahan milik Perhutani,” tambahnya.