PERISTIWA

Warga Ngentrong Trenggalek Tetap Tolak Tambang PT Djawani Meski Izin Dilengkapi

×

Warga Ngentrong Trenggalek Tetap Tolak Tambang PT Djawani Meski Izin Dilengkapi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua RT 07 Desa Ngentrong, Sugeng saat menyampaikan tanggapan sosialisasi rencana operasional tambang.

SUARA TRENGGALEK – Rencana PT Djawani Gunung Abadi membuka kembali tambang galian C di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Trenggalek, kembali memicu penolakan warga.

Sebagian masyarakat menegaskan sikap menolak aktivitas tambang meskipun perusahaan nantinya melengkapi seluruh dokumen perizinan.

Ketegangan tersebut kembali mencuat usai PT Djawani menggelar sosialisasi rencana pembukaan tambang di salah satu rumah warga, Kamis (8/1/2026).

Sekretaris PT Djawani Gunung Abadi, Sumari, menyatakan perbedaan sikap di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar. Menurutnya, pro dan kontra menjadi bagian dari dinamika sosial dalam setiap rencana usaha.

“Pro dan kontra itu wajar, justru menjadi penyeimbang. Kami tetap mendengarkan semua pihak dan akan berupaya melakukan pendekatan yang baik,” ujar Sumari.

Terkait kelengkapan perizinan yang disorot pemerintah desa, Sumari menegaskan komitmen perusahaan untuk memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, ia menyebut jika penolakan tetap terjadi setelah izin dinyatakan lengkap, hal tersebut berada di luar kewenangan perusahaan.

“Jika semua dokumen sudah lengkap tetapi penolakan masih ada, itu sudah di luar kewenangan kami. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua RT 07 Desa Ngentrong, Sugeng, menyatakan penolakan warga tidak lagi semata-mata berkaitan dengan aspek perizinan. Menurutnya, pengalaman buruk selama aktivitas tambang di masa lalu menjadi alasan utama penolakan.

“Kami melihat sendiri bahwa kelengkapan izin yang dipaparkan belum sesuai prosedur pemerintah seperti yang diminta Pak Kades,” kata Sugeng.

Ia menegaskan, sekalipun perusahaan nantinya melengkapi seluruh izin, warga tetap bersikukuh menolak aktivitas tambang di wilayahnya. Warga menilai dampak lingkungan dan risiko keselamatan yang pernah terjadi tidak dapat diabaikan.

“Kalaupun nanti semua izin mereka lengkap, warga tetap akan menolak. Pengalaman sebelumnya sudah cukup. Kami tidak bisa lagi menerima keberadaan tambang di sini,” tegas Sugeng.