PERISTIWA

Warga Ngrandu Terdampak Tanah Gerak di Trenggalek Direlokasi ke Lokasi Aman

×

Warga Ngrandu Terdampak Tanah Gerak di Trenggalek Direlokasi ke Lokasi Aman

Sebarkan artikel ini
Tanah Gerak Trenggalek
Kondisi warga terdampak tanah gerak saat berada di lokasi posko.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menetapkan lapangan Desa Puru, Kecamatan Suruh, sebagai lokasi relokasi bagi warga terdampak bencana tanah gerak dan longsor di Dusun Depok, Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh.

Penetapan lokasi ini merupakan hasil kesepakatan bersama setelah sebelumnya terjadi perbedaan pendapat di antara warga.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan, lokasi tersebut dipilih karena aman, mudah diakses, serta proses perizinannya relatif cepat.

“Karena luas lahan yang dibutuhkan berada di bawah 5 hektare, maka izin pemanfaatan kawasan hutan cukup diperoleh dari Gubernur Jawa Timur,” ujar Nur Arifin, Rabu (11/6/2025).

Ia menekankan, lokasi relokasi tidak boleh berada di lereng curam agar kejadian serupa tidak terulang. Selain berisiko, pemetaan lahan di wilayah dengan kemiringan tinggi juga membutuhkan anggaran besar.

“Risiko bencana bisa terulang kalau relokasinya tetap di lereng curam. Kita juga menunggu proses usulan ke BNPB agar segera disetujui,” tambahnya.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait saat ini sedang melakukan verifikasi data pengungsi guna mendukung proses relokasi.

Sebelumnya, bencana tanah gerak dan longsor memaksa 43 kepala keluarga atau 119 jiwa meninggalkan rumah mereka. Sebagian besar mengungsi ke rumah kerabat di Desa Ngrandu, Desa Puru, dan Desa Wonokerto di Kecamatan Suruh, sementara lainnya ke Desa Pringapus dan Sumber Bening di Kecamatan Dongko.

Dengan lokasi relokasi yang telah ditetapkan, diharapkan proses penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lebih terkoordinasi serta menjamin keamanan warga terdampak.