PERISTIWA

Wanita di Trenggalek Bikin Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Bawa Uang Milik Bos

×

Wanita di Trenggalek Bikin Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Bawa Uang Milik Bos

Sebarkan artikel ini
Begal Trenggalek
Ilustrasi, Istimewa dok. RRI

SUARA TRENGGALEK – Warga Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek sempat dihebohkan dengan laporan dugaan kasus begal atau perampokan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalur Lintas Selatan (JLS), Rabu (15/10/2025) malam.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dugaan sementara korban atau pelapor membuat laporan palsu terkait kejadian yang dialaminya.

Kapolsek Panggul, Iptu Suswanto mengatakan terkait laporan atas dugaan perampokan itu awalnya disampaikan oleh seorang perempuan bernama Melda Dwi Pamungkas (28), warga Dusun Slorok, Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

“Pelapor atau korban ini mengaku dibentak dua pria berjaket hitam di Jalan JLS sekitar pukul 19.30 WIB, lalu korban diancam dengan senjata tajam dan diminta menyerahkan uang lima juta rupiah serta satu unit handphone,” jelas Suswanto, Kamis (16/10/2025).

Dalam laporan tersebut, Suswanto menjelaskan jika korban mengaku jatuh dari motornya karena kaget mendengar bentakan pelaku. Setelah itu, dua pria yang disebut-sebut sebagai pelaku dikatakan mengambil uang dan ponsel korban sebelum kabur ke arah barat.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan tidak menemukan bukti yang mendukung pengakuan pelapor. Mulai dari visum hingga pengecekan kendaraan korban tidak di temukan tanda-tanda yang mengarah pada laporan.

“Dari hasil olah TKP di lokasi kejadian tidak ditemukan tanda-tanda bekas jatuh. Kendaraan korban juga tidak mengalami kerusakan dan hasil visum tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Panggul pada Kamis pagi, Menurur Suswanto, korban Melda ini akhirnya mengaku bahwa laporan curas tersebut palsu.

Ia telah mengarang cerita dengan alasan karena tidak mampu mengembalikan uang hasil penjualan semangka milik bosnya yang sudah digunakan untuk keperluan pribadi.

“Korban mengakui bahwa laporan itu dibuat karena bingung. Uang dagangan bosnya sudah terpakai, sehingga ia membuat cerita seolah-olah menjadi korban perampokan,” tambah Suswanto.

Diimbuhkan Suswanto, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis oleh petugas, polisi menyimpulkan bahwa tindak pidana curas tidak pernah terjadi.

Kasus tersebut kini telah ditangani lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan palsu yang dibuat pelapor.