SUARA TRENGGALEK – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (30/7/2025).
Dalam sidang tersebut, Syah menjelaskan alasan Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta menanggapi pertanyaan terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
“Pinjaman ini kami ajukan untuk menutupi kegiatan pembangunan yang tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Efisiensi ini cukup memukul kemampuan fiskal daerah,” kata Syah, mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin yang berhalangan hadir.
Syah menyebut, kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat berdampak langsung pada anggaran daerah. Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai upaya agar kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur jalan, tetap terpenuhi.
“Pinjaman daerah yang kami ajukan sebesar Rp 56 miliar. Tahun depan dalam APBD induk, kami rencanakan tambahan pinjaman sebesar Rp 55 miliar, semuanya untuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M Hadi, menyatakan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya memahami jawaban dari eksekutif.
Pembahasan lanjutan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlangsung pada Kamis (31/7/2025).
“Secara umum tanggapan fraksi-fraksi menerima, tetapi pembahasan akan kita lanjutkan dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran,” ujarnya usai memimpin sidang.