Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
SUARA TRENGGALEK – Fakta baru terungkap dalam kasus video viral berdurasi 44 detik yang memperlihatkan dugaan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan di Trenggalek.
Korban perempuan berinisial ED tersebut ternyata memiliki hubungan nikah siri dengan terduga pelaku laki-laki berinisial AW.
Korban ED juga diketahui merupakan perempuan yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di RSUD Trenggalek setelah diduga meminum obat rumput jenis Gramoxone.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro membenarkan adanya hubungan nikah siri antara korban dan pelaku berdasarkan pengakuan pelaku AW.
“Status hubungan keduanya nikah siri menurut pengakuan dari saudara terduga pelaku AW,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Menurut AKP Eko, dari keterangan terduga pelaku AW bahwa perselisihan keduanya dipicu karena beberapa persoalan yang terakumulasi.
Mulai dari rencana meningkatkan status pernikahan siri menjadi resmi hingga kasus dugaan pencurian telepon genggam yang dilakukan korban.
“Korban diketahui bekerja merawat lansia di Desa Kedungsigit. Telepon genggam yang diduga dicuri merupakan milik majikan yang dirawat korban ED,” jelasnya.
AKP Eko juga menyampaikan terduga pelaku mempermasalahkan soal pencurian hp tersebut, karena terduga pelaku AW disebut sebagai pihak yang mencarikan pekerjaan untuk korban ED.
Pihaknya juga menerangkan jika peristiwa terjadinya dugaan penganiayaan saat korban menghubungi korban dan mengaku telah mengambil ponsel milik majikannya.
Saat itu korban sudah berada di Tulungagung. Terduga pelaku AW kemudian menjemput korban di Tulungagung untuk mengembalikan ponsel tersebut.
“Di perjalanan pulang setelah mengembalikan hp, keduanya terjadi cekcok di depan bengkel karena malu pasangannya mengambil HP tuannya di tempat dia bekerja,” jelas AKP Eko.
Pertengkaran tersebut berlanjut hingga wilayah Pule, tidak jauh dari rumah mereka. Di lokasi itulah diduga terjadi tindak kekerasan.
AKP Eko mengungkapkan, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan. Dugaan pemukulan menggunakan balok kayu dan sandal.
“Luka di bagian kepala dan lengan. Pukulan balok ada, sama pukulan sandal,” katanya.
Namun, polisi menegaskan bahwa dugaan kekerasan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban.
Sebab, terdapat jeda waktu antara peristiwa penganiayaan dengan tindakan korban meminum cairan Gramoxone.
“Kita harus membuktikan apakah penyebab kematian itu dari penganiayaan atau dari minuman racun tersebut,” tegasnya.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan adanya unsur paksaan dalam peristiwa korban meminum cairan obat rumput tersebut.
Bahkan dugaan upaya bunuh diri karena akumulasi masalah masih dalam pendalaman dan belum dapat disimpulkan.
“Untuk mengetahui penyebab kematian dari EW, kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang sudah dilakukan tadi malam,” jelas AKP Eko.











